Hukum AgrariaSatgas Pamtas Camar Bulan amankan tiga truk kayu ilegal

Satgas Pamtas Camar Bulan amankan tiga truk kayu ilegal

Pontianak ((Feed)) – Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti Pos Camar Bulan berhasil mengamankan ratusan kayu gelondongan jenis sengon sebanyak 18 kubik saat diangkut menggunakan tiga unit truk tanpa dilengkapi dokumen atau ilegal.

“Dari informasi sopir truk yang kami periksa, kayu-kayu itu diangkut dari Dusun Asuangsang, Desa Sungai Bening, Kecamatan Sajingan Besar menuju ke pabrik pembuatan triplek di Kecamatan Teluk Keramat, namun tidak dilengkapi dokumen resmi,” kata Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Pos Kotis Gabma Entikong, Sanggau, Sabtu.

Ia mengatakan, kasus ini terbongkar saat tiga unit truk bermuatan penuh yang ditutupi terpal itu akan melintas di persimpangan Tugu Semut, Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Saat bersamaan anggota dari Pos Camar Bulan sedang melaksanakan kegiatan rutin sweeping di Pos Pengendalian Penduduk (Dalduk) yang dipimpin oleh Sertu Rudiansyah (Danpos) beserta anggotanya karena mencurigakan ke tiga truk itu dihentikan dan langsung di periksa, katanya.

Baca juga  Dewan Pers segera temui Kapolri bahas kekerasan terhadap wartawan

“Setelah diperiksa dengan membuka terpal penutup muatan, ternyata berisi kayu gelondongan siap olah jenis sengon. Karena kayu yang dibawa tak dilengkapi dokumen resmi, ke tiga truk dan kayu langsung kami amankan. Sementara ketiga sopir berinisial, LKP, HM dan TLM juga kami amankan,” katanya.

Agung menambahkan, ketiga pengemudi truk itu diamankan untuk dimintai keterangan perihal kayu yang dibawanya. Saat diperiksa, ketiga pengemudi sempat menunjukkan dokumen kayu yang mereka gunakan, namun dokumen kayu tersebut tidak sah dan tidak lengkap.

“Dari informasi para sopir ini diketahui kayu-kayu tersebut milik dua orang berinisial JLN dan LHF. Untuk proses lebih lanjut, ketiga sopir truk beserta barang bukti kami serahkan ke Polsek Paloh,” katanya.
 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...