Hukum AgrariaDPRD Teluk Wondama sahkan lima Perda baru

DPRD Teluk Wondama sahkan lima Perda baru

Jadi penetapan Raperda ini menjadi persembahan terakhir kami untuk masyarakat Wondama

Wasior, Teluk Wondama ((Feed)) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat mengesahkan lima peraturan daerah (Perda) baru untuk mendorong percepatan pembangunan di daerah itu.

Lima regulasi daerah yang baru disahkan itu terdiri dari tiga Perda usulan kepala daerah dua Perda inisiatif DPRD.

Perda usulan kepala daerah adalah pertama, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) pada tahun 2019 sampai 2039 dan Raperda tentang Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Rasiei tahun 2016 sampai dengan 2036.

Berikutnya Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Kampung.

Baca juga  Sony Dwi Kuncoro melaju ke babak dua Indonesia Masters 2019

Sedangkan Raperda inisiatif DPRD yaitu Raperda Upaya Kesehatan dan Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Pengesahan kelima Raperda itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (6/9) di gedung dewan di Isei. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Wondama Remran Sinadia dengan dihadiri 14 anggota dari total 20 anggota dewan. Ikut hadir Bupati Bernadus Imburi mewakili pihak eksekutif.

Sidang paripurna non APBD dengan agenda pembahasan dan pengesahan kelima Raperda tersebut merupakan rapat paripurna terakhir yang dijalani anggota DPRD Teluk Wondama periode 2014/2019.

Sesuai rencana, pelantikan anggota DPRD terpilih hasil Pileg 2019 akan digelar pada 12 September 2019 mendatang. Dari 20 nama yang telah ditetapkan KPUD, tercatat ada 13 wajah baru yang akan mengisi kursi DPRD Wondama untuk periode 5 tahun ke depan.

“Jadi penetapan Raperda ini menjadi persembahan terakhir kami untuk masyarakat Wondama,” kata Wakil Ketua II H.Arwin di Wasior.

Baca juga  Kondisi Kapolresta Pekanbaru membaik usai pingsan saat amankan demo

Bupati Bernadus Imburi dalam pidatonya pada upacara penutupan paripurna non APBD 2019 menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap anggota DPRD atas kontribusi dan dedikasi mereka terhadap Kabupaten Teluk Wondama selama 5 tahun ini, termasuk  atas pengesahan lima Perda baru itu.

“Mudah-mudahan segala sumbangsih yang diberikan dapat membawa perubahan demi kemajuan dan kemakmuran daerah dan masyarakat Teluk Wondama,“ ucap Imburi.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...