Hukum AgrariaMajene tindak wajib pungut pajak tidak kooperatif

Majene tindak wajib pungut pajak tidak kooperatif

Bukan saya tidak mau, tapi memang saya tidak bisa, terlalu ribet

Mamuju ((Feed)) – Pemerintah Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat menindak salah satu wajib pajak di daerah itu dengan penyegelan tempat usahanya karena dinilai tidak kooperatif.

Pelaksana tugas Kepala Badan  Pendapatan Daerah (Bapenda) Majene Djazuli Muchtar, Kamis mengatakan, tindakan tegas dengan menyegel tempat usaha wajib pajak itu dilakukan karena pelaku usaha tersebut tidak mengindahkan teguran dari pihaknya.

“Kami sudah layangkan teguran tiga kali tetapi tetap tidak diindahkan sehingga dilakukan langkah tegas dengan penyegelan,” kata Djazuli Muchtar.

Rumah makan milik wajib pajak itu disegel oleh Satpol PP, pada Kamis, setelah tidak mengindahkan peringatan Bapenda dan KPK RI terkait pengoperasian Machine Payment On Sistem/MPOS.

Alat tersebut merupakan perekam transaksi usaha untuk jenis wajib pajak hotel, restoran dan tempat hiburan malam yang terkoneksi langsung ke KPK dan Bank Sulselbar.

Baca juga  Ungkap kasus pencurian minyak mentah milik Chevron Pacific Indonesia

Alat tersebut mencatat jumlah yang harus dibayar di tambah dengan hitungan pajak bagi konsumen dan langsung ditransfer ke rekening penerimaan pajak di Bank Sulselbar.

Ia juga mengatakan, tidak benar jika saat pemasangan alat MPOS para pengusaha tidak disosialisasikan.

“Kita ajari pemakaiannya, kita tidak pulang sebelum ia mengerti pengoperasian mesin itu,” ujar Djazuli Muchtar.

Ia mengaku heran dengan sikap pengusaha yang tidak mengindahkan aturan tersebut.

“Tidak ada beban kepada pengusaha, kuota gratis, kertas struknya juga di drop pemerintah, yang bayar pajak juga orang yang makan. Lalu apa susahnya,” tegas Djazuli Muchtar.

Ia berharap agar setiap pengusaha di Majene bisa lebih kooperatif lagi membantu pemerintah, agar uang yang dititipkan masyarakat bisa kembali lagi dan dinikmati masyarakat luas melalui pembangunan di daerah.

Sementara, pemilik warung yang disegel mengaku, ia dan karyawanya tidak mengetahui tata cara pengoperasian MPOS sehingga transaksi pembayaran pajak oleh konsumen tidak berjalan.

Baca juga  Polisi pemberi miras ke mahasiswa Papua dibebastugaskan

“Bukan saya tidak mau, tapi memang saya tidak bisa, terlalu ribet,” ujarnya.

Ia juga berkilah penggunaan MPOS tidak merata di setiap usaha yang ada di Majene sehingga ia merasa kebijakan tersebut telah membunuh usahanya dan justru menghidupkan usaha lainnya.

“Saya pernah bilang, saya tidak tahu cara menggunakan. Saya usul ada petugas pajaknya di kasir, tapi katanya bukan urusannya,” terang Marjo.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...