Hukum AgrariaIntegrasi SIAK-Simkah akan diterapkan di seluruh KUA di Yogyakarta

Integrasi SIAK-Simkah akan diterapkan di seluruh KUA di Yogyakarta

Yogyakarta ((Feed)) – Integrasi data kependudukan dalam sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) yang dikelola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta dengan sistem informasi manajemen nikah di Kantor Kementerian Agama setempat akan diterapkan di seluruh kantor urusan agama.

“Melalui integrasi tersebut, perubahan status perkawinan warga yang tercetak dalam kartu tanda penduduk (KTP) bisa dilakukan lebih mudah. Warga tidak perlu mengisi dokumen permohonan perubahan KTP saat datang ke kecamatan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Sisruwadi di Yogyakarta, Kamis.

Petugas di KUA akan memasukkan data warga yang baru saja melangsungkan pernikahan melalui sistem informasi manajemen nikah (simkah). Perubahan data di simkah tersebut bisa langsung terpantau dari SIAK di tiap kecamatan.

Dengan demikian, petugas di kecamatan tinggal membuka SIAK untuk mencari data penduduk yang bersangkutan dan mencetak KTP baru serta kartu keluarga (KK) baru untuk warga yang baru menikah tersebut dengan pembaruan pada status perkawinan.

Baca juga  Yuan China kembali melemah jadi 7,0884 terhadap dolar AS

Sisruwadi mengatakan bahwa pilot project integrasi SIAK dengan simkah di Kota Yogyakarta pada awalnya dilakukan di KUA Gondomanan, kemudian berkembang di KUA Danurejan. Diharapkan bisa dilaksanakan di seluruh KUA di Kota Yogyakarta.

“Awalnya integrasi ini hanya bisa diakses untuk warga Kota Yogyakarta. Sekarang ini sudah bisa dilakukan untuk seluruh warga di DIY, bahkan sebentar lagi akan diterapkan nasional,” katanya.

Sisruwadi menyebut saat sistem sudah terintegrasi secara nasional, warga Kota Yogyakarta yang menikah dengan warga dari Medan akan langsung memperoleh perubahan status kependudukan. Warga tinggal datang ke kecamatan untuk mencetak KTP elektronik baru.

“Memang masih harus datang ke kecamatan untuk mencetak KTP dan KK baru. Akan tetapi, warga tidak lagi perlu mengisi dokumen permohonan perubahan KTP dan KK. Jadi, prosesnya lebih cepat dan data kependudukan pun akan makin valid,” katanya.

Baca juga  BNN Kabupaten Bantul tangkap pengedar narkotika

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Nur Abadi mengaku masih menemui kendala saat integrasi antara simkah dan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta.

“Kami akan mencoba koordinasi melalui instansi terkait di Pemkot Yogyakarta agar bisa masuk ke aplikasi Jogja Smart Service (JSS) sehingga pelayanan bisa lebih lancar,” katanya.

Untuk perubahan status perkawinan di KTP, Nur menyebutkan baru ada beberapa KUA yang sudah bisa melakukan integrasi data karena sudah bekerja sama dengan kecamatan setempat.

“Sebagian besar memang belum karena faktor kesiapan sumber daya manusia. Akan tetapi, harapannya seluruh KUA dan kecamatan bisa bekerja sama,” katanya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...