Hukum AgrariaUncen harap mahasiswa tidak ada yang ditetapkan tersangka kerusuhan

Uncen harap mahasiswa tidak ada yang ditetapkan tersangka kerusuhan

Jayapura ((Feed)) – Universitas Negeri Cenderawasih (Uncen) mengharapkan mahasiswanya tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan di Jayapura, Papua pada Kamis (29/8).

Rektor Uncen Apolo Safanpo, di Jayapura, Kamis, mengatakan dari penetapan 28 tersangka kasus kerusuhan belum lama ini, diharapkan tidak ada mahasiswanya.

“Harapannya seperti itu, tetapi kalau ada, semuanya adalah tangggungjawab dari pihak penegak hukum untuk menindak sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, saya mendukung hal tersebut,” katanya.

Menurut Apolo, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswanya apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Setiap universitas mempunyai peraturan akademik yang berisi hak dan kewajiban, apabila kewajibannya tidak dipenuhi dan atau melakukan pelanggaran hukum pastinya status mahasiswanya akan dicabut, hal ini berlaku di Uncen,” ujarnya.

Dia menjelaskan pelanggaran terhadap hak dan kewajiban itu ada sanksinya, demikian juga mahasiswa melakukan penggaran hukum di masyarakat, tentunya yang bersangkutan akan dikenakan proses hukum, dan tentunya proses hukum yang akan dikenakan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan mahasiswa tersebut.

Baca juga  KPK jelaskan alasan penahanan Imam Nahrawi

“Dicontohkan, jika ada satu mahasiswa yang melanggar aturan akademik, maka yang bersangkutan akan diberikan teguran lisan, selanjutnya teguran tertulis yang ditujukan kepada orang tuanya,” katanya.

Dia menambahkan namun jika dalam teguran lisan tersebut, mahasiswa tersebut masih melakukan kesalahan yang sama, maka akan ada surat pemberitahuan kepada orang tuanya di mana dalam surat tersebut dikatakan, anak tersebut sudah tidak bisa dibina lagi di dalam lingkungan kampus, sehingga dikembalikan ke orangtua.

“Jadi bahasanya tidak dikeluarkan tetapi dikembalikan, dari bahasa itu tentunya yang bersangkutan, statusnya sebagai mahasiswa sudah otomatis dicabut,” ujarnya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...