Hukum AgrariaPimpinan KPK hadiri MoU optimalisasi penerimaan daerah di Malut

Pimpinan KPK hadiri MoU optimalisasi penerimaan daerah di Malut

Ternate ((Feed)) – Pimpinan KPK, Alexander Marwata, menghadiri optimalisasi penerimaan daerah bersama para pemangku kebijakan di daerah dan pengelolaan barang milik daerah di Maluku Utara (Malut).

“Kami tentunya menginginkan agar KPK selalu ada di Malut untuk mengawasi kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan dengan sebaik-baiknya dan respon KPK sangat baik,” kata Gubernur usai cara penandatanganan MoU, Kamis.

Gubernur mengakui, setiap dua hingga tiga bulan, KPK selalu hadir di Malut untuk melakukan monitoring, pendampingan dan evaluasi terkait pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kehadiran KPK ini bertujuan untuk melakukan pendampingan, monitoring dan evaluasi terkait dengan sistem pemerintahan, keuangan dan lain-lain,” katanya.

Selain KPK, Gubernur juga meminta agar penegak hukum di daerah juga dapat mendampingi para pejabat di Malut.

“Saya juga meminta kepada pihak penegak hukum di daerah seperti Kajati dan Kapolda bersama BPK untuk mendampingi serta mengawasi pimpinan OPD dan Pemda,” katanya.

Baca juga  Satresnarkoba Banjarmasin musnahkan ribuan gram sabu-sabu dan ekstasi

Terkait dengan penandatanganan MoU, Gubernur berharap agar dapat dijalankan dengan baik dengan penuh rasa tanggung jawab demi kesejahteraan rakyat Maluku Utara.

“Semoga MoU ini bisa membawa Malut kedepan yang lebih baik lagi,” pintahnya.

Kegiatan yang digagas oleh KPK selama tiga hari ini, berakhir dengan dilakukannya penandatanganan MoU yang melibatkan Gubernur Maluku Utara, Kanwil Dirjen Pajak Sulut Sultenggo dan Malut, Kajari se Malut, PT. Bank Daerah Maluku Malut, Badan Pertanahan Nasional Malut dan 10 Kepala daerah di Maluku Utara, yang disaksikan langsung oleh pimpinan KPK Alexander Marwat, Kapolda Malut dan Kajati Malut.

Sementara itu Kajati Malut, Jhudy Sutoto, dalam sambutannya menyatakan, kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan mungkin sering ada kendala di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Terkait dengan hal itu, Kejaksaan diberi tugas untuk, bertindak sebagai Pengacara negara.

Baca juga  Kata Joaquin Phoenix soal kritik terhadap "Joker"

Dia mencontohkan, untuk jaksa diberi kewenangan dalam menggugat suatu Perseroan Terbatas terutama dalam kasus Pailit.

Selain itu Jaksa juga dapat memberikan bantuan hukum kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, BUMN dan BUMD (dengan surat kuasa khusus) sebagai penggugat atau tergugat, memberikan pertimbangan hukum (pendapat hukum) dan pendampingan hukum, memberikan pelayanan hukum.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...