Hukum AgrariaDihadang warga, Satpol PP tetap bongkar 30 bangunan di Puncak

Dihadang warga, Satpol PP tetap bongkar 30 bangunan di Puncak

Dari jumlah 53 bangunan yang akan dibongkar, baru 30 sudah dibongkar,

Cisarua, Bogor ((Feed)) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tetap membongkar 30 bangunan liar di Kampung Naringgul, Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu, meski sempat dihadang warga dengan berbagai cara.

Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho menyebutkan bahwa pembongkaran itu tetap dilaksanakan, mengingat 30 bangunan di Kampung Naringgul tidak berizin.

“Hari kita tertibkan 30 bangunan, tentunya bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Saya tegaskan bahwa kami tertibkan tanpa melihat apakah bangunan tersebut berdiri di atas lahan negara atau di atas lahan milik adat,” ujarnya.

Jadwal pembongkaran yang semestinya dilakukan pukul 08.00 WIB sempat molor sampai pukul 13.00 WIB lantaran warga sekitar melakukan sejumlah aksi untuk menghadang petugas.

Baca juga  Dewan Pers dalami oknum jurnalis diduga lakukan provokasi di Papua

Pada pagi hari, sejumlah warga Kampung Naringgul bakar ban dan kayu di Jalur Puncak.

Beberapa ban dan kayu sengaja dibakar untuk menghalangi alat berat masuk ke area pembongkaran bangunan liar. Tak hanya itu, beberapa warga juga nampak berbaris membuat pagar betis menutupi area masuk ke Kampung Naringgul.

Seperti diketahui, pembongkaran ini merupakan proses penggusuran Kampung Naringgul tahap dua setelah tahap pertama dilakukan pada Kamis pekan lalu. Tersisa 23 bangunan liar di Kampung Naringgul setelah 30 bangunan berhasil diratakan pada penggusuran tahap pertama.

“Dari jumlah 53 bangunan yang akan dibongkar, baru 30 sudah dibongkar,” ujar Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho.

Menurutnya, setelah bangunan vila, rumah atau warung rata dengan tanah, maka lahan tersebut akan digunakan untuk rest area pedagang kaki lima (PKL) Kawasan Puncak Kabupaten Bogor.

Baca juga  Mantan Kakanim Mataram ditahan di Rutan Polda NTB

“Rencananya lahan milik PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP) ini memang untuk dibangun rest area PKL Puncak, hingga tidak ada lagi PKL yang berdagang di pinggir Jalan Raya Puncak,” tutur Agus.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor mengaku sering menerima laporan warga terkait praktik prostitusi di Kampung Naringgul, kawasan Puncak Cisarua Bogor, Jawa Barat, sebelum akhirnya dilakukan penggusuran oleh Sapol PP Kabupaten Bogor.

“Banyak laporan dari teman-teman soal ini (prostitusi). Ada informasi bahwa di Kampung Naringgul ada prostitusi terselubung,” ucap Ketua MUI Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, KH Rahmatullah.

.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...