Hukum AgrariaRektor Unej apresiasi Dekan Fakultas Hukum masuk 10 besar capim KPK

Rektor Unej apresiasi Dekan Fakultas Hukum masuk 10 besar capim KPK

Ghufron dikenal sebagai dosen yang loyal dan berdedikasi tinggi kepada lembaga

Jember, Jawa Timur ((Feed)) – Rektor Universitas Jember Moh. Hasan mengapresiasi dan menyambut baik keberhasilan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) Nurul Ghufron yang berhasil terpilih menjadi salah satu dari sepuluh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti yang disampaikan oleh panitia seleksi calon pimpinan (Capim) lembaga antirasuah itu.

“Keberhasilan itu membuktikan bahwa Universitas Jember diperhatikan dan diperhitungkan sebagai lembaga yang memiliki sumber daya manusia yang kredibel,” kata Moh Hasan saat ditemui di ruang kerjanya di Kampus Unej, Selasa.

Kesepuluh nama yang lolos capim hasil seleksi Pansel Capim KPK adalah Alexander Marwata (komisioner KPK 2014-2019), Firli Bahuri (Kapolda Sumatera Selatan), I Nyoman Wara (auditor BPK), Johanis Tanak (jaksa), Lili Pintauli Siregar (advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim Pengadilan Tinggi Bali), Nurul Ghufron (dosen Unej), Roby Arya B (PNS Sekretariat Kabinet), dan Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan).

Baca juga  Asus luncurkan dua laptop premium Zenbook UM431 dan UM462

Rektor Unej dua periode itu berharap Nurul Ghufron dapat berhasil menjalani tahapan uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), sehingga bisa lolos dalam lima besar calon pimpinan KPK.

“Saya mengenal Pak Ghufron sebagai dosen yang loyal dan berdedikasi tinggi kepada lembaga, beliau juga mumpuni dalam bidang keilmuannya di bidang hukum,” katanya.

Menurutnya Dekan Fakultas Hukum itu menjadi salah satu pakar hukum yang banyak memberikan pertimbangan hukum kepada Universitas Jember saat menghadapi kasus hukum.

“Saya mendukung Pak Ghufron dengan doa agar bisa melewati tahapan uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI dan mendapatkan yang terbaik,” katanya.

Ditanya peluang Nurul Ghufron menjadi pimpinan KPK mendatang, Moh. Hasan menyerahkan hal tersebut pada mekanisme yang sudah ada.

“Saya mempercayakan saja pada proses pemilihan calon pimpinan KPK yang sudah ada, tentunya Presiden dan DPR RI akan melaksanakan pemilihan calon pimpinan sesuai aturan, termasuk akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak,” katanya.

Baca juga  Reuni eks Wanna One di Super K-pop Festival

Sebelumnya saat dikonfirmasi persiapannya saat lolos 20 besar beberapa hari lalu, Nurul Ghufron yakin bahwa tim Pansel Capim KPK akan sangat cermat dan beritegritas dalam memilih calon pimpinan lembaga antirasuah ke depan.

“Saya menilai korupsi menjadi salah satu masalah terberat yang menjauhkan Indonesia dari keadilan, sehingga sebagai insan hukum merasa ikut bertanggung jawab untuk tidak sekedar berkoar-koar dengan tulisan dan pidato,” tuturnya.

Pengamat hukum dari Unej itu mencoba akan menyumbangkan kemampuannya dalam pemberantasan korupsi dengan cara menggugah kesadaran setiap komponen bangsa bahwa itu semua adalah masalah kita semua, sehingga tanpa itu KPK hanya akan menggantang asap.

“Sekuat-kuatnya dan superbody apapun KPK itu tidak mungkin bisa bekerja optimal tanpa kerja sama dengan semua komponen bangsa yakni mulai dari pencegahan sampai pemberantasan korupsi,” katanya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...