Hukum AgrariaWartawan dilarang memotret rumah Bupati Muaraenim di Palembang

Wartawan dilarang memotret rumah Bupati Muaraenim di Palembang

Palembang ((Feed)) – Penjaga rumah Bupati Muaraenim AY yang ada di Jalan Inspektur Marzuki dekat lembaga pemasyarakatan Pakjo Palembang, melarang wartawan memotret rumah kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Senin (2/9) malam.

Jangan foto-foto kata seorang pria berusia 40 tahunan dari balik terali besi pagar rumah pribadi Bupati Muaraenim AY di kawasan Pakjo Palembang, Selasa, kepada sejumlah wartawan yang berupaya mendapatkan informasi dari pihak keluarga terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap proyek pembangunan di salah satu kabupaten di Sumatera Selatan itu.

Mendapat penolakan dari penjaga rumah bupati, wartawan memahami kondisi emosional tersebut dan mencoba mendapatkan informasi dari tetangga sekitar mengenai kondisi rumah setelah pemiliknya ditangkap KPK dan menjadi pemberitaan di media massa.

Sejumlah tetangga yang enggan disebut identitasnya, kondisi rumah pribadi Bupati Muaraenim AY yang biasanya ramai kini mendadak sepi.

Baca juga  AHY kutuk keras penyerangan terhadap Wiranto

Halaman rumahnya yang biasa terdapat parkir beberapa kendaraan mewah kini tidak ada satupun mobil yang parkir.

Anggota keluarga sejak Selasa (3/9) pagi secara bergantian keluar rumah melalui pintu samping yang berada di jalan akses perkampungan/permukiman penduduk Lorong Aman ke suatu tempat yang tidak diketahui.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi di Jakarta menjelaskan pihaknya telah menangkap Bupati Muaraenim Ahmad Yani (AY) bersama tiga orang lainnya dalam kegiatan OTT di Palembang dan Muaraenim, Sumatera Selatan, Senin (2/9).

Ketiga orang yang terjaring OTT bersama Bupati AY terdiri dari unsur pejabat pengadaan dan rekanan swasta.

“Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana,” ujarnya.

Dalam OTT itu diamankan uang sekitar 35 ribu dolar AS yang diduga terkait proyek di Dinas PU Kabupaten Muaraenim.

Baca juga  Xiaomi luncurkan "smartwatch" anak Mi Rabbit Watch 2S

“Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK. Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK,” ungkap Basaria.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...