Hukum AgrariaAkademisi desak polisi tangkap pengibar bendera Bintang Kejora

Akademisi desak polisi tangkap pengibar bendera Bintang Kejora

Lebak ((Feed)) – Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wasilatul Falah Rangkasbitung Encep Khaerudin mendesak kepolisian agar  segera menangkap pelaku pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara.

“Sangat saya sayangkan,” kata Encep Khaerudin saat diminta tanggapannya di Lebak, Minggu terkait peristiwa itu.

Polisi diminta  tanggap melihat aksi unjuk rasa di Istana Negara serta menangkap pelakunya karena  dinilai sudah radikal.

Encep melihat persoalan yang terjadi saat ini di Papua seharusnya bisa diselesaikan secara damai dan tidak mengorbankan rakyat.

“Kalau saya lihat  aksi unjuk rasa di depan Istana masih ada kaitannya  di Provinsi Papua tentunya terdapat  aktor intelektual di belakangnya yang ingin terjadinya gangguan keamanan,” katanya.

Menanggapi kondisi Papua terkini, Encep menyarankan  agar pemerintah segera menyerahkan sepenuhnya pemulihan keamanan dan penegakan hukum di Papua kepada kepolisian.

Baca juga  Empat pemain muda Persib dikirim untuk memperkuat Persib B

Selain itu, Encep  juga berharap agar umat Muslim jangan ikut terprovokasi dengan peristiwa unjuk rasa di Papua yang berujung anarkis.

“Ricuh yang terjadi di Papua dipastikan merupakan ulah sekelompok orang yang ingin memecah belah NKRI,” ujar dia.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...