Hukum AgrariaResidivis narkoba ditangkap polisi lagi di Barito Utara Kalteng

Residivis narkoba ditangkap polisi lagi di Barito Utara Kalteng

Muara Teweh ((Feed)) – Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali menangkap tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang juga seorang residivis bernama Kaharudin alias Kahai (57) warga Jalan Sengaji Hilir RT 07 Muara Teweh dengan barang bukti antara lain sabu seberat 6,55 gram.

“Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti sudah kami amankan di Mapolres,” kata Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasat Narkoba Iptu Adhy Heriyanto di Muara Teweh, Minggu.

Pelaku yang sudah ketiga kalinya masuk penjara terkait kasus narkoba ini ditangkap pada Sabtu (31/8) sekitar pukul 18.30 WIB di rumahnya di Jalan Sengaji Hilir Muara Teweh.

Penangkapan tersangka tersebut dilakukan setelah anggota Satresnarkoba Polres Barito Utara mendapat laporan dari warga, karena pelaku yang belum lama keluar dari penjara kembali melakukan transaksi narkoba.

Baca juga  Polri sebut Benny Wenda berperan dalam kericuhan di Jayapura

Saat dilakukan penggeledahan di dapur rumah tersangka ditemukan, selain sabu sembilan paket plastik klip kecil dengan berat bruto 6,55 gram, juga diamankan satu pak plastik klip kosong, timbangan warna hitam merk CHQ, sendok takar, korek api merk nomor satu masing-masing satu buah.

“Polisi juga mengamankan satu telepon seluler merk Nokia type 105 warna putih dan uang tunai Rp400 ribu,” katanya.

Tersangka Kahai dijerat 114 ayat (1) Jo pasal 112 (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga para pelaku pengedar dan bandar lainnya bisa tertangkap,” ujar Adhy.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...