Hukum AgrariaMenteri LH tak akan berikan toleransi untuk perusahaan pembakar lahan

Menteri LH tak akan berikan toleransi untuk perusahaan pembakar lahan

Pontianak ((Feed)) – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas dan tidak akan memberikan toleransi dalam bentuk apa pun, kepada perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan.

“Saya sudah tegaskan kepada Dirjen Kehutanan untuk mengintensifkan kasus pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh perusahaan, dimana kita tidak akan memberikan toleransi apa pun untuk pembakaran lahan ini,” kata Siti Nurbaya saat melakukan kunjungan kerja di Pontianak, Minggu.

Sayangnya, saat ditanya berapa jumlah perusahaan yang diduga membakar lahan untuk se-Indonesia, dia mengatakan, lupa untuk jumlahnya. “Namun, untuk di Kalbar diketahui ada 19 perusahaan yang melakukan pembakaran lahan dimana tiga diantaranya sudah diproses,” tuturnya.

Dia menjelaskan, dari sejumlah perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan, sebagian besar bergerak di bidang perkebunan.

Baca juga  Rilis pengungkapan kasus terorisme

Untuk itu, pihaknya kembali menegaskan kepada pihak perusahaan yang ada di seluruh Indonesia untuk bisa menjaga lahannya agar tidak terbakar. “Untuk pihak perusahaan, lahan yang ada di sekitar kawasan konsesinya adalah menjadi tanggung jawabnya, jadi dijaga betul-betul karena kalau terjadi pembakaran lahan, akan kita tindak tegas,” katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji sudah melakukan pemanggilan terhadap 94 perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan di sekitar kawasannya. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terdapat 19 perusahaan yang terbukti membakar lahan dan telah dilakukan penyegelan terhadap lahan yang terbakar tersebut.

“Yang paling banyak titik api di konsesi lahan dia, kita minta tindak secara hukum baik pidana maupun perdata kalo perlu cabut izin semuanya. Kita serius dalam hal ini, kita tidak main-main dan saya minta mereka punya komitmen untuk mengatasi karhutla,” kata Sutarmidji.

Baca juga  Abraham Samad minta Presiden Jokowi tak loloskan capim KPK bermasalah

Dia menegaskan, akan tegas terhadap aturan. Jika memang terbukti lahan itu sengaja dibakar, pihaknya akan membekukan izin perusahaannya.

Menurut Sutarmidji, jika kebakaran lahan terjadi dalam radius 2 kilometer di sekitar perusahaan, maka perusahaan tersebut berkewajiban untuk memadamkan apinya.

Sebagai gubernur, dirinya tidak akan melihat perusahaan itu milik siapa. Karena tindakan yang akan diberikannya berlaku untuk semua perusahaan yang terbukti berbuat salah.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...