Hukum AgrariaPengumpul tulang harimau ditangkap di Pasaman Barat

Pengumpul tulang harimau ditangkap di Pasaman Barat

Dari ukuran rangkanya, satwa tersebut diduga masih berusia dua tahun

Simpang Empat ((Feed)) – Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Pasaman menangkap seorang penjual tulang satwa dilindungi Harimau Sumatera, Doni Asman (40) di Talu Kecamatan Talamau, Sabtu (31/8) malam.

“Pelaku kita tangkap tepatnya di Kampung Talao Ilia, Jorong Tabek Sirah, Nagari Talu, Kecamatan Talamau sekitar pukul 19.00 WIB bersama BKSDA,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema, saat dikonfirmasi, di Simpang Empat, Sumbar, Minggu pagi.

Ia mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu buah tengkorak kepala dan satu set rangka tulang Harimau Sumatera.

“Dari ukuran rangkanya, satwa tersebut diduga masih berusia dua tahun,” katanya.

Menurutnya, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada oknum yang memiliki dan menyimpan bagian-bagian tubuh satwa dilindungi di daerah tersebut.

Baca juga  Bursa saham Inggris ditutup lebih tinggi naik 0,15 persen

Berawal dari informasi itu maka tim gabungan Polres Pasaman Barat dan BKSDA langsung turun ke lokasi.

Saat itu pelaku dipancing oleh petugas yang menyamar menjadi pembeli dan melakukan transaksi jual beli dengan pelaku.

Ia melanjutkan, ketika terjadi transaksi maka petugas langsung menangkap pelaku dan mengamankannya di Mapolres Pasaman Barat untuk proses lebih jauh.

Pelaku diancam dengan pasal 21 ayat 2 huruf d Jo Pasal 40 ayat 2 UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya.

“Pelaku terancam dipidana dengan penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta,” sebutnya.
 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...