Hukum AgrariaWartawan korban teror desak polisi ungkap kasus pembakaran rumah

Wartawan korban teror desak polisi ungkap kasus pembakaran rumah

Meulaboh ((Feed)) – Seorang wartawan korban teror di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Asnawi Luwi berharap pihak Kepolisian segera mengungkap kasus pembakaran rumah miliknya yang terjadi pada 30 Juli 2019.

“Sudah lebih 33 hari kasus ini terjadi, sampai sekarang belum terlihat tanda-tanda kasus ini segera terungkap. Saya sangat kecewa,” kata Asnawi Luwi kepada (Feed), Sabtu.

Dalam kasus tersebut, dia bersama sejumlah saksi sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya kepada penyidik di Polres Aceh Tenggara.

Namun pihak yang dicurigai terlibat dalam kasus tersebut sampai saat ini belum bisa diungkap polisi. Dia mengaku heran atas musibah teror yang dialami sehingga menyebabkan dirinya, anak dan istri trauma berat.

Untuk itu, ia berharap polisi segera menjelaskan persoalan ini kepada publik sehingga masyarakat dapat mengetahui sejauhmana proses penyelidikan yang dilakukan agar menjadi jelas dan tidak menimbulkan berbagai tanda tanya.

Baca juga  Kebakaran pipa minyak Pertamina di Cimahi, Puslabfor olah TKP

“Saya masih percaya bahwa Polri dapat mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya,” kata Asnawi.

Agar kondisi dan keamanannya terjamin, sementara waktu dia pindah tugas ke Kota Banda Aceh. Diharapkan kondisi psikologis anak dan keluarganya aman dan merasa nyaman.

Sebelumnya, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Sahputro SIK yang dihubungi dari Meulaboh, Aceh Barat. melalui saluran telepon belum lama ini mengatakan, Polda Aceh bersama Kepolisian di daerah itu melakukan penyelidikan terkait terbakarnys rumah milik Anawi Luwi, wartawan Harian Serambi Indonesia terbitan Banda Aceh, di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Selasa (30/7) dini hari.

“Kami belum bisa menyimpulkan,” katanya.

Guna memudahkan penyelidikan, pihaknya sudah mengamankan tempat kejadian perkara dengan memasang garis polisi dan memeriksa sebanyak enam saksi yang pertama sekali melihat kejadian tersebut.

Baca juga  Gubernur: IPDN akan segera dibangun di Aceh

Pihaknya juga sudah meminta bantuan ke Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara agar turun ke Aceh Tenggara untuk melakukan penyelidikan terkait kasus pembakaran rumah milik wartawan di daerah itu.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...