Hukum AgrariaPolres Bartim ambil alih penyelidikan kasus keracunan karyawan PT SIS

Polres Bartim ambil alih penyelidikan kasus keracunan karyawan PT SIS

Tamiang Layang ((Feed)) – Polres Barito Timur mengambilalih kelanjutan penyelidikan kasus keracunan makanan sejumlah karyawan PT Sapta Indra Sejati.

Kapolsek Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ipda Didik saat dihubungi dari Tamiang Layang, Sabtu,
membenarkan adanya pengambilalihan penangan kasus itu.

“Pengambilalihan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Barito Timur (Bartim) itu karena mempertimbangkan kemampuan dan jumlah personel di Polsek Benua Lima,” kata Didik.

Informasinya, Satreskrim Polres Bartim telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan bahan-bahan keterangan terkait karyawan PT Sapta Indra Sejati (SIS) yang keracunan makanan sejak Jumat (30/8) hingga Sabtu dini hari.

Keracunan makanan terjadi setelah karyawan tambang itu menyantap makan siang di mess PT SIS di Jalan Hauling Adaro Km 34 Kelurahan Taniran Kecamatan Banua Lima.

Para medik di klinik PT SIS mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 14.10 WIB pada saat datang pasien pertama yang menyatakan keluhan mual, mau muntah dan pusing.

Baca juga  Polri tangkap bos pembalakan liar di Jambi

Beberapa saat kemudian, karyawan lainnya berdatangan dengan keluhan dan gejala serupa. Indikasi awal diduga akibat keracunan nasi kotak yang disediakan pihak ketiga.

Dalam pencatatan awal, sebanyak tujuh karyawan yang mengalami gejala serupa dan semakin bertambah banyak. Catatan awal manajer umum (HCGA) sebanyak 24 orang yang berada di mess PT SIS.

Berdasarkan informasi dari bahan dan keterangan yang dikumpulkan, jumlah karyawan PT SIS yang berada di lokasi lain juga ada yang mengalami hal serupa dan jumlahnya lebih banyak.

Karyawan yang diduga keracunan makan langsung dirujuk ke RSUD H Badaruddin Tanjung, RSEP Pertamina Tanjung, RSUD Balangan Provinsi Kalsel dan RSUD Tamiang Layang, Kabupaten Bartim.

Sebanyak empat pasien dirawat dan mendapatkan observasi di RS Tamiang Layang. Setelah pulih, karyawan tersebut diperbolehkan pulang atau rawat jalan dengan diberikan sejumlah obat.

Baca juga  Leo/Indah maju ke semifinal WJC 2019

Penyelidikan kasus keracunan karyawan tambang dari mitra kerja PT Adaro Indonesia ini masih berlanjut. Kasat Reskrim Polres Barito Timur AKP Andika Rama mengatakan kasus tersebut masih dalam penanganan dan belum bisa memberikan keterangan resmi untuk sementara waktu.

“Nanti saya hubungi kembali,” kata Andika merespons pesan singkat yang telah dikirim sebelumnya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...