Hukum AgrariaP2TP2A Garut diminta pulihkan mental korban video asusila

P2TP2A Garut diminta pulihkan mental korban video asusila

V sangat membutuhkan pendampingan terutama untuk pemulihan psikologis

Garut ((Feed)) – Pengacara dari tersangka kasus video asusila di Kabupaten Garut, Budi Rahadian, SH, meminta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut, Jawa Barat, memulihkan mental korban yang juga tersangka pemeran perempuan dalam video asusila tersebut yang saat ini kasusnya sedang ditangani Kepolisian Resor Garut.

“Kami meminta bantuan kepada P2TP2A Garut untuk memberikan pendampingan kepada V (tersangka perempuan),” kata pengacara tersangka V, Budi Rahadian kepada wartawan di Garut, Jumat.

Ia menuturkan, kliennya yang saat ini ditahan membutuhkan pendampingan untuk memulihkan kondisi mentalnya akibat video asusilanya tersebar di media sosial oleh mantan suaminya.

“V sangat membutuhkan pendampingan terutama untuk pemulihan psikologis,” katanya.

Ia menyampaikan, kliennya tersebut merupakan korban dari perbuatan suaminya yang sengaja merekam menggunakan video ponsel hingga akhirnya tersebar di media sosial.

Baca juga  Norman Lear peraih Emmy Award tertua

Ia berharap, Polres Garut dapat menangguhkan penahanan V karena peranannya bukan pembuat atau mengedarkan video, tetapi korban dari mantan suaminya yang saat ini juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Pengajuan penangguhan sudah dilakukan, kami harap adanya penangguhan,” katanya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng menyatakan, sudah menerima surat pengajuan penangguhan penahanan tersangka V, namun usulan itu terpaksa ditolak.

Alasan penolakan itu, kata dia, berdasarkan banyak pertimbangan, salah satunya karena khawatir tersangka melarikan diri dan mengulangi perbuatannya.

“Kita menolaknya atas dasar pertimbangan dan alasan yang kuat,” katanya.

Sebelumnya kasus video asusila di Garut terungkap setelah beredar di media sosial dengan pemeran beberapa orang, termasuk suami dari tersangka V, inisial A yang saat ini sakit sehingga harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Baca juga  Naomi Osaka raih kemenangan pertama di kota kelahirannya

Dalam kasus itu polisi baru menetapkan tiga tersangka dan masih memburu dua pelaku lainnya yang terlibat dalam adegan video asusila tersebut.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...