Hukum AgrariaPolres tangkap oknum PNS lakukan penipuan

Polres tangkap oknum PNS lakukan penipuan

Banjarmasin ((Feed)) – Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Polres Hulu Sungai Utara menangkap dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial FR dan AP yang diduga melakukan penipuan terkait jual-beli sarang barung walet.

Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Pol Kamaruddin di Amuntai, Kalimantan Selatan, Kamis, mengatakan tersangka AP dan AF merupakan warga di Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel.

Keduanya diringkus saat berada di Jalan Muhajirin dekat Mapolres HSU Kelurahan Murung Sari Amuntai. Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya.

“Tersangka FR dan AP diduga menipu korban Ahmad Syah warga Desa Palampitan Hulu yang ingin membeli sarang burung walet sehingga korban mengalami kerugian Rp60 juta yang sudah disetorkan kepada pelaku, ” ujarnya.

Pada Minggu (19/8) sekitar jam 09.00 Wita di Desa Palampitan Hulu, kedua pelaku mengajak korban untuk membeli sarang burung walet pada temannya yang bernama Rasyidi Efendi yang mengaku sebagai pemilik sarang walet.

Baca juga  Forkompimda Jayawijaya gelar pertemuan terkait penikaman warga

Korban percaya kepada kedua tersangka karena para pelaku. Korban lantas dengan mudah menyerahkan uang muka sebesar Rp8.000.000.

Dua hari kemudian korban menyerahkan lagi uang sebesar Rp16.000.000. Namun kedua tersangka masih meminta uang kepada korban hingga akhirnya mencapai Rp60.000.000.

Setelah ditunggu, sarang burung walet yang dipesan tak kunjung diserahkan kedua pelaku sehingga korban melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Kasat Reskrim mengatakan, pada Rabu (28/8) sekitar pukul 17.15 Wita. Unit Jatanras Polres HSU melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku di Jalan Muhajirin Kelurahan Murung Sari Kecamatan Amuntai Tengah.

Pada saat pengembangan selanjutnya pelaku lainnya ditangkap pada Kamis (29/8) pukul 14.00 Wita di lokasi yang sama di Jalan Muhajirin.

Adapun barang bukti yang diamankan pihak Kepolisian berupa satu unit telepon merek Nokia X2 warna merah hitam.

Baca juga  Mengengang sejarah Indonesia di Festival Indonesia Maju

Sedangkan untuk saksi yang dimintai keterangan dalam kasus penipuan itu, yakni korban sendiri dan seorang wanita berinisial NH, warga jalan Lambung Mangkurat Desa Pelampitan Hulu Kecamatan Amuntai Tengah.

Saat ini kedua tersangka diamankan di Polres HSU. Atas kasus penipuan jual-beli sarang walet ini kedua oknum PNS dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...