Hukum AgrariaSaut: Pimpinan KPK harus berintegritas dan independen

Saut: Pimpinan KPK harus berintegritas dan independen

Jember, Jawa Timur ((Feed)) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan pimpinan KPK harus memiliki integritas yang tinggi dan independen, tidak dapat dipengaruhi oleh kekuasaan manapun, sehingga panitia seleksi (pansel) harus mendapatkan figur yang memiliki kriteria tersebut.

“Pasal 3 UU KPK menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun, sehingga panitia seleksi harus mencari figur yang bisa seperti itu,” katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat.

KPK singgah di Kabupaten Jember untuk mendorong perilaku antikorupsi di kalangan anak-anak hingga dewasa melalui “roadshow” bus “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” yang dipusatkan di Pendapa Wahyawibawagraha Kabupaten Jember sejak 30 Agustus hingga 1 September 2019.

Saut meminta masyarakat tidak perlu ribut tentang figur calon-calon pimpinan KPK yang kini diseleksi oleh pansel karena sistem di KPK sudah berjalan dengan baik.

Baca juga  Personel Satpol PP Semarang bersiaga usai penutupan Sunan Kuning

“Janganlah ribut soal kucing putih dan hitam, namun yang penting kucing itu bisa menangkap tikus dan yakin saja kucing apapun yang didapat pansel akan lebih baik, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” katanya.

Saut menegaskan bahwa orang yang tidak berintegritas tidak akan lama bertahan di KPK dan orang yang punya kepentingan pasti tidak akan betah di lembaga antirasuah tersebut karena KPK sangat transparan.

“Saya tidak akan berkomentar siapa saja yang punya integritas dari 20 calon pimpinan KPK yang kini diseleksi oleh pansel karena itu di luar kompetensi saya, namun kalau saya ditanya maka calon yang jelek akan saya coret,” ujarnya.

Ia mengingatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2018 yang dirilis Transparancy International Indonesia (TII) pada Januari 2019 menunjukkan kenaikannya tipis yakni naik 1 poin dari skor 37 pada 2017 dengan peringkat 96 dari 180 negara, kemudian menjadi skor 38 pada 2018 dengan peringkat 89.

Baca juga  Indonesia tertinggal 0-2 dari Selandia Baru di hari pertama

“Tugas pimpinan KPK ke depan cukup berat, sehingga diharapkan bisa mendongkrak angka 38. Pansel diharapkan dapat menghasilkan capim KPK yang lebih baik dari sebelumnya,” kata Saut.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...