Hukum AgrariaBNN musnahkan 40 ribu batang pohon ganja di Gunung Seulawah

BNN musnahkan 40 ribu batang pohon ganja di Gunung Seulawah

Banda Aceh ((Feed)) – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sekitar 40 ribu batang pohon ganja di atas ladang kurang lebih 1.000 meter persegi di Gunung Seulawah, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Kamis, mengatakan ladang ganja tersebut berdasarkan hasil temuan pemantauan satelit Badan Informasi Geospasial.

“Ini penemuan ladang ganja ke-10 sepanjang 2019. Ada 40 ribu batang tanaman ganja dimusnahkan dengan ketinggian bervariasi, dari setengah meter hingga 3,8 meter,” kata Faisal Abdul Naser.

Lokasi ladang ganja sekitar dua jam perjalanan dari titik akhir kendaraan bermotor. Pemusnahan melibatkan 111 personel gabungan TNI/Polri, BNN serta BNN Provinsi Aceh.

Pemusnahan dilakukan dengan mencabut tanaman ganja. Kemudian mengumpulkannya di suatu tempat, lalu dibakar. Namun, tidak ditemukan pemilik ladang saat pemusnahan.

Baca juga  Polisi amankan dua terduga teroris di Deli Serdang

Dengan pemusnahan tersebut, BNN sudah memusnahkan 324 ribu batang tanaman ganja dengan berat total 70,2 ton di Provinsi Aceh sepanjang 2019.

Brigjen Pol Faisal Abdul Naser menyebutkan, pemusnahan ladang ganja tersebut termasuk kegiatan dalam menekan dan mereduksi suplai narkotika golongan satu tersebut.

Brigjen Pol Faisal Abdul Naser menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh guna mengembangkan program Grand Design Alternative Development.

“Setelah tanaman ganja dimusnahkan, di ladang ini akan dikembangkan program pengalihan tanaman pangan lainnya yang produktif dan memiliki nilai ekonomis tinggi,” ujar Brigjen Pol Fasial Abdul Naser.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...