Hukum AgrariaPolda Sumut gagalkan peredaran narkoba jaringan Malaysia

Polda Sumut gagalkan peredaran narkoba jaringan Malaysia

Medan ((Feed)) – Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat dua kilogram dan mengamankan seorang tersangka berinisial AAS yang merupakan pengedar narkotika jaringan Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung, Kamis, mengatakan, petugas Kepolisian juga menembak kaki sebelah kiri tersangka karena mencoba melarikan diri.

Menurut dia, dua kilogram (kg) sabu-sabu yang dibungkus plastik merek Guanyiwang diamankan petugas Kepolisian dalam
penggerebekan di sebuah rumah Jalan Latsitarda Nusantara 8, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Petugas menangkap tersangka pada hari Jumat (23/8) sekira pukul 10.00 WIB, merupakan hasil pengembangan dari tersangka I dan ME.

Ia menyebutkan, saat tersangka dibawa untuk pengembangan kasus di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, mencoba melarikan diri. Petugas lalu memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.

Namun tidak dihiraukan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis.

Baca juga  Transformasi bisnis, HERO padukan gerai dan pemasaran multikanal

Setelah selesai perawatan medis, tersangka AAS dan barang bukti narkoba dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses lebih lanjut.

Tersangka melanggar Pasal 111 Ayat (2) atau Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...