Hukum AgrariaPolda Sumut ungkap sindikat narkoba internasional Malaysia

Polda Sumut ungkap sindikat narkoba internasional Malaysia

Medan ((Feed)) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap sindikat narkoba Internasional Malaysia dan Indonesia dengan mengamankan enam pelaku sekaligus menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 71 kg dan 5.000 butir pil ekstasi warna hijau bentuk minion.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Agus Andrianto di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Rabu, mengatakan bahwa personel Ditresnarkoba memberhentikan satu unit mobil Grand Vitara BK1140 AF warna hitam, kemudian menangkap pelaku berinisial M dan FHP.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah ransel di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.000 gram terbungkus dalam kemasan teh Cina warna hijau dan 5.000 butir pil ekstasi.

Peristiwa penangkapan dan penggeledahan tersebut oleh personel Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut pada hari Minggu (25/8) sekitar pukul 09.30 WIB di kompleks Asrama Abdul Hamid Jalan Medan-Binjai, Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga  KPK tetapkan Bupati Lampung Utara sebagai tersangka

Hasil interogasi terhadap tersangka M, kata Kapolda, di sekitar wilayah tersebut masih terdapat seorang tersangka lainnya yang terus berkomunikasi dengan tersangka M.

Polisi lantas melakukan pengembangan dan pengejaran satu mobil Toyota Avanza BK 1507 OY warna putih sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Brahrang Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Petugas memberhentikan mobil tersebut dan menangkap AC.Ketika menggeledah mobil, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.

Pada saat tersangka M dibawa untuk melakukan pengembangan ke Kota Binjai mencoba melarikan diri,  lalu diberi tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Karena tidak dihiraukan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Tersangka M dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Dalam perjalanan, yang bersangkutan meninggal dunia.

“Tersangka FHP dan AC beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses lebih lanjut,” katanya.

Baca juga  KPK panggil mantan Gubernur Jawa Barat Aher terkait kasus Meikarta

Hasil interogasi dan analisis kasus tersangka FHP dan AC, kata Agus, diperoleh keterangan bahwa ada dua orang laki-laki membawa sabu-sabu di Jalan Megawati Binjai.

Polisi lantas memberhentikan satu unit mobil Grand Max BK 8035 PK, kemudian menangkap pelaku berinisial I dan A.

Ketika penggeledahan, ditemukan di dalam ban mobil barang bukti 70 kg sabu-sabu dalam bungkus plastik merek Daguanyin. Selanjutnya, I dan A beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut.

Tersangka melanggar Pasal 111 Ayat (2) atau Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...