Hukum AgrariaKPK undang pansel dalami fakta rekam jejak capim KPK

KPK undang pansel dalami fakta rekam jejak capim KPK

Hal ini perlu kami lakukan sebagai bentuk dukungan penuh pada proses seleksi pimpinan KPK agar menghasilkan orang-orang terbaik dan tidak bermasalah

Jakarta ((Feed)) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (30/8) mengundang panitia seleksi (pansel) untuk mendalami fakta rekam jejak calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023.

“Hari ini, KPK sudah sampaikan soft copy surat ke sekretariat panitia seleksi sebagai undangan untuk melihat bukti-bukti yang ada terkait data rekam jejak yang disampaikan Jumat (23/8) kemarin,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Secara prinsip, kata dia, KPK juga menegaskan pada surat tersebut bahwa informasi yang terkandung dalam hasil rekam jejak yang pernah disampaikan kepada pansel Jumat (23/8) sudah didukung fakta memadai dan memiliki nilai kebenaran.

Oleh karena itu, kata dia, untuk mendukung fakta dan data pendukung maka KPK mengundang pansel pada Jumat (30/8) pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai.

Baca juga  Saat tenaga ahli Jepang kenalkan energi listrik dari buah jeruk

“Hal ini perlu kami lakukan sebagai bentuk dukungan penuh pada proses seleksi pimpinan KPK agar menghasilkan orang-orang terbaik dan tidak bermasalah,” ujar Febri.

Diketahui, KPK telah menyampaikan dan memaparkan data terkait rekam jejak dari capim KPK kepada pansel, Jumat (23/8) pagi.

Penyampaian tersebut dilakukan sebelum pansel pada Jumat (23/8) siang mengumumkan 20 calon pimpinan KPK 2019-2023 yang lulus profile assessment.

KPK pun lantas memberikan catatan terhadap beberapa nama capim KPK yang lulus profile assessment tersebut.

“Kalau kita lihat dari 20 nama yang beredar dan diumumkan tadi ada beberapa nama yang kami pandang cukup bagus rekam jejaknya tetapi masih ada sejumlah nama yang sudah kami sampaikan sebenarnya pada pansel masih memiliki catatan,” kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/8).

Adapun, kata dia, catatan tersebut, misalnya, terkait dengan ketidakpatuhan dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Baca juga  Gunawan lebih nyaman main sinetron dibanding film

“Jadi, kami menerima informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan dan juga dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK,” ungkap Febri.

Catatan lainnya, kata dia, juga ada dugaan pelanggaran etik saat yang bersangkutan masih bekerja di KPK dan temuan-temuan lain yang sudah disampaikan ke pansel capim KPK.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...