Hukum AgrariaKapolresta Barelang ajak pemuka agama sejukkan umat

Kapolresta Barelang ajak pemuka agama sejukkan umat

Batam ((Feed)) – Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengajak pemuka agama untuk menyejukkan umat dalam menghadapi berbagai isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dapat memecah belah persatuan.

“Sejukkan umat dalam menyikapi yang di luar. Redam umat jangan komentar bila tidak tahu permasalahan,” kata Kapolresta dalam pertemuan dengan tokoh agama bersama Forum Pimpinan Kepala Daerah, di Pemkot Batam, Rabu.

Menurut dia, komentar atas isu sensitif yang beredar justru akan menimbulkan gejolak baru.

Ia meminta tokoh agama memberikan pemahaman kepada umatnya masing-masing, agar tidak terpancing pada isu sensitif.

“Karena yang tahu tokoh agama masing-masing. Tugasnya menenangkan umat,” kata dia.

Perwakilan tokoh agama Islam, Lukman Rifai mengatakan komitmennya untuk menjaga keamanan daerah setempat bersama pemuka agama lain.

“Kita hidup di Batam, miniatur indonesia, memiliki keragaman. Keragaman menjadi modal dahsyat membangun Batam,” kata dia.

Baca juga  Polisi bongkar prostitusi daring di tiga hotel Balikpapan

Jika keanekaragaman tidak dijaga, maka dapat menjadi sumber perpecahan, dan malapetaka bagi Batam, ujarnya lagi.

Perwakilan agama Kristen, pendeta Harahap juga mendukung upaya menjaga persatuan, kesatuan dan kekompakan warga antarumat beragama.

“Kami siap jadi garda terdepan menjamin persatuan,” kata dia.

Para tokoh agama itu menandatangani deklarasi menjaga persatuan dan kesatuan di Batam.

Sebanyak 5 kesepakatan yang dideklarasikan pemuka agama, yaitu berkomitmen bersama-sama menjaga kerukunan dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bermasyarakat di Kota Batam berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika di bawah naungan NKRI.

Kemudian, sanggup menciptakan suasana damai dan menghargai perbedaan keyakinan serta ajaran agama masing-masing.

Pemuka agama bersepakat menolak segala tindakan yang inkonstitusional dan semua bentuk paham radikal yang mengatasnamakan agama dan dapat mengancam serta menimbulkan perpecahan di masyarakat dan keutuhan NKRI.

Baca juga  Polda Sumsel kembali kirim Brimob ke Papua

Lalu, apabila terjadi permasalahan, disepakati untuk menempuh penyelesaian permasalahan tersebut secara musyawarah mufakat dan atau berdasarkan mekanisme serta bersama-sama dengan aparat penegak hukum mewujudkan keamanan dan kondusifitas kehidupan masyarakat di Kota Batam.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...