Hukum AgrariaMuhammadiyah sebut ada upaya pelemahan KPK

Muhammadiyah sebut ada upaya pelemahan KPK

Ada upaya nyata menempatkan orang bermasalah untuk memimpin KPK. Bahkan, kami melihat hal tersebut seakan menghadirkan kembali memori berbagai upaya pelemahan yang telah hadir sehingga dapat disebut sebagai cicak versus buaya

Jakarta ((Feed)) – Pengurus Pusat Muhammadiyah menyebutkan ada upaya untuk menghancurkan, melemahkan, dan melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ada upaya nyata menempatkan orang bermasalah untuk memimpin KPK. Bahkan, kami melihat hal tersebut seakan menghadirkan kembali memori berbagai upaya pelemahan yang telah hadir sehingga dapat disebut sebagai cicak versus buaya,” kata Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum PTM/STH Muhammadiyah, Trisno Rahardjo saat membacakan pernyataan sikap PP Muhammadiyah tentang calon pimpinan KPK, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu.

PP Muhammadiyah melihat nama 20 Capim KPK yang diloloskan Pansel terdapat sejumlah nama yang dinilai bermasalah.

Baca juga  Penjambret di Medan nyaris tewas

Nama-nama tersebut mempunyai catatan menghambat proses penegakan hukum oleh KPK. Kemudian para capim yang juga tidak patuh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sampai dengan diduga melakukan berbagai pelanggaran etik ketika bertugas di KPK.

Oleh karena itu, PP Muhammadiyah meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap tegas terkait upaya pelemahan KPK dalam proses seleksi capim.

“Kami meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk dapat mengambil sikap tegas dengan tidak menetapkan Iolosnya calon pimpinan KPK yang bermasalah baik yang diduga melakukan pelanggaran etik ketika bertugas di KPK, pernah mengancam atau menghalangi proses penegakan hukum oleh KPK maupun tidak patuh LHKPN menjadi 10 calon yang diserahkan ke DPR RI,” kata Trisno.

PP Muhammadiyah juga meminta untuk bertemu dengan Jokowi secara langsung sebelum Jokowi mengirimkan 10 nama capim kepada DPR.

Baca juga  Direktur Konservasi: penembakan pelaku pembalakan liar sesuai SOP

Dalam pembacaan pernyataan sikap itu, Trisno juga didampingi oleh Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas, mantan pimpinan KPK Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan M Jasin.

Selain itu, Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution,dan Vice President Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI) Sri Ayu Astuti.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...