Hukum AgrariaKompol Tuti mengaku tertekan ketika diperiksa penyidik kepolisian

Kompol Tuti mengaku tertekan ketika diperiksa penyidik kepolisian

Mataram ((Feed)) – Terdakwa pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kompol Tuti Mariati mengaku tertekan ketika diperiksa penyidik kepolisian.

Kompol Tuti mengungkapkan hal tersebut dalam sidang pemeriksaan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Rabu.

Dalih tersebut diungkapkannya setelah majelis hakim yang diketuai Sri Sulastri membandingkan keterangan Kompol Tuti dalam persidangannya berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian.

Tidak hanya itu, keterangan berbeda juga dinilai majelis hakim dari tanggapan Kompol Tuti di akhir persidangan sebelumnya dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Saya di situ banyak tekanan karena saya mau dicopot dari jabatan. Saya dituduh penyebab pelarian Dorfin, terima uang Rp10 miliar, Rp2 miliar, sampai Rp500 ribu, padahal tidak itu,” kata Kompol Tuti yang menyampaikannya dengan isak tangis di hadapan majelis hakim.

Baca juga  Polisi geledah kediaman terduga teroris di Gunung Batu Bandung

Keterangan berbeda yang diberikan Kompol Tuti itu berkaitan dengan uang pungutan dari tahanan, di antaranya penggunaan telepon genggam, pindah kamar tahanan, dan fasilitas tambahan lainnya yang dilarang masuk ke dalam rutan.

Pada awalnya Kompol Tuti di hadapan majelis hakim berdalih tidak pernah menerima uang dari para tahanan. Bahkan, dia dengan sukarela memberikan uang makan tambahan untuk para anggota.

“Saya tidak ada terima uang, malah kalau ada uang, saya kasih kepada anggota untuk makan mereka,” ujarnya.

Namun, setelah hakim anggota Fathurrauzi mengingatkan kembali bahwa majelis hakim dapat menghadirkan saksi-saksi untuk mengonfrontasi keterangannya, Kompol Tuti akhirnya mengakui dirinya telah melakukan penarikan uang dari tahanan untuk penggunaan sejumlah barang yang dilarang digunakan di dalam rutan.

“Jadi, Saudari menyatakan tetap dalam keterangan BAP,” kata hakim anggota Fathurrauzi.

Baca juga  Menkominfo akan bawa RUU PDP ke DPR bulan ini

Dalam keterangan BAP, Kompol Tuti mengaku menerima sejumlah uang dalam tempo 6 bulan pada masa jabatannya sebagai Kasubdit Pengamanan Tahanan dan Barang Bukti (Pamtahti) Polda NTB.

Uang pungutan ditarik dari penggunaan ponsel, pindah kamar tahanan, dan fasilitas tambahan lainnya yang dilarang masuk ke dalam rutan.

Begitu pula dengan peran Kompol Tuti yang memberikan fasilitas tambahan dan juga memfasilitasi kebutuhan untuk Dorfin Felix, penyelundup narkotika dari Prancis ketika masih berstatus tahanan rutan.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...