Hukum AgrariaWarga blokir jalan masuk ke Kampus baru STAIN Meulaboh

Warga blokir jalan masuk ke Kampus baru STAIN Meulaboh

Meulaboh ((Feed)) – Sejumlah warga yang mengaku sebagai pemilik tanah memblokir akses jalan masuk menuju ke Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, di kawasan Desa Ujong Tanoh Darat, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Selasa.

Aksi tersebut dilakukan warga karena mengklaim lahan seluas 50 hektare dari total lahan seluas 400 hektare tersebut hingga kini belum dilakukan ganti rugi (pembayaran).

Pantauan (Feed), dampak pemblokiran yang dilakukan warga menyebabkan pihak kampus tidak bisa masuk ke dalam kompleks gedung perguruan tinggi yang baru dibangun tersebut, karena dipalang menggunakan papan kayu dan disertai pemasangan tulisan.

“Warga menolak pihak kampus menempati gedung baru ini karena sampai saat ini pembayaran ganti rugi lahan  belumtuntas dilakukan,” kata Kepala Desa Ujong Tanoh Darat, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Sulaiman BS kepada (Feed), Selasa.

Baca juga  Kondisi Kapolresta Pekanbaru membaik usai pingsan saat amankan demo

Menurutnya, tanah tersebut sudah pernah dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah kepada pemilik tanah.

Akan tetapi, pembayaran tersebut diduga bukan kepada pemilik tanah yang berjumlah sekitar 13 orang yang saat ini mengaku lahan tersebut milik mereka, melainkan diduga dibayar kepada pihak lainnya.

Atas dasar hal itu, kasus kepemilikan lahan tersebut akhirnya diselesaikan melalui jalur hukum, dan saat ini perkara tersebut masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Meulaboh.

“Selaku pemilik lahan, warga meminta agar tanah ini tidak ditempati sebelum sidang gugatan di pengadilan, selesai,” kata Sulaiman BS.

Sementara itu, Kapolres Aceh Barat AKBP H Raden Bobby Aria Prakasa SIK melalui Kapolsek Meureubo, Iptu Fitriadi saat melakukan mediasi antara warga, aparat desa dan pihak kampus mengatakan pihaknya berharap agar persoalan pemblokiran tersebut dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah dan mufakat.

Baca juga  Aksi kawanan begal sadis di tempat cuci mobil di Bekasi terekam CCTV

Meski status tanah tersebut kini sedang diselesaikan secara hukum di Pengadilan Negeri Meulaboh, Aceh Barat, pihaknya berharap hal ini diselesaikan dengan kepala dingin.

Pihak Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, yang terdiri dari camat, polsek dan koramil juga berencana memanggil perwakilan warga, aparat desa dan pihak kampus untuk menggelar musyawarah agar mencari solusi terhadap persoalan tersebut dengan jadwal akan ditentukan secepatnya.

Karena dalam upaya mediasi tersebut tidak menemukan jalan keluar, akhirnya mahasiswa bersama dosen STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, gagal menempati gedung baru dan memilih kembali ke kampus lama mereka berlokasi di kawasan Gampa, Meulaboh, Aceh Barat

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...