Hukum AgrariaPBNU percaya integritas Pansel Capim KPK

PBNU percaya integritas Pansel Capim KPK

Jakarta ((Feed)) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) percaya dengan integritas Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya percaya integritas Pansel Capim KPK,” kata Ketua PBNU bidang Hukum dan Perundang-undangan Robikin Emhas ketika dihubungi di Jakarta, Minggu.

Robikin juga percaya Pansel Capim KPK yang dipimpin Yenti Garnasih akan memilih kandidat sesuai dengan syarat yang ditentukan undang-undang serta maksud didirikannya lembaga antirasuah tersebut.

Syarat capim KPK yang ditentukan UU 30/2002 di antaranya adalah tidak pernah melakukan perbuatan tercela, cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi dan memiliki reputasi yang baik.

“Itu berarti capim KPK harus terbebas dari kepentingan apa pun dan dari pihak mana pun, selain agenda pemberantasan korupsi itu sendiri,” ujar Robikin.

Untuk itu, lanjut Robikin, proses rekrutmen yang kini berlangsung harus memastikan tercapainya maksud tersebut.

Baca juga  Stefer Rahardian dihantui kekalahan beruntun di laga One Championship

“Alangkah berbahayanya jika KPK yang merupakan lembaga superbody itu memiliki agenda lain selain menjalankan mandat pemberantasan korupsi,” kata Robikin.

Pada Jumat (23/8) Pansel Capim KPK mengumumkan 20 calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 yang lulus profile assesment sehingga dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Anggota Pansel Capim KPK Hendardi menyatakan pada tahapan profile assessment pihaknya tidak hanya menerima masukan dari KPK, tapi juga dari tujuh lembaga negara lain, yakni BNPT, BNN, Polri, PPATK, BIN, Dirjen Pajak, dan MA.

Hendardi memastikan selalu mengecek kembali masukan dari sejumlah lembaga mengenai rekam jejak para capim KPK. Namun, menurut Hendardi, tak semua masukan tersebut memiliki kategori kebenaran atau kepastian hukum.

Tracking dan masukan-masukan itu tentu saja ada yang berkategori kebenaran, indikasi atau sudah/belum berkekuatan pasti. Semua itu kami klarifikasi terhadap pihak yang menyampaikan tracking dari lembaga-lembaga tersebut,” kata Hendardi, Sabtu (24/8).

Baca juga  Bea Cukai Jateng-DIY amankan 2,9 juta batang rokok ilegal

Jadi, lanjut Hendardi, jika lembaga seperti KPK menyampaikan tracking itu belum tentu semua memiliki kategori kebenaran atau kepastian hukum.

“Bisa berupa indikasi yang nantinya dapat diperdalam dalam tahapan seleksi berikutnya. Jika temuan merupakan kebenaran atau berkekuatan hukum tentu tidak kami toleransi,” kata Hendardi.

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...