Hukum AgrariaTerjerat utang daring, puluhan warga Surabaya lapor Polda Jatim

Terjerat utang daring, puluhan warga Surabaya lapor Polda Jatim

Surabaya ((Feed)) – Puluhan warga Kota Surabaya melapor ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) karena terjerat utang melalui aplikasi pinjaman daring/online, dan tidak bisa mengembalikan karena tingginya bunga dan ketidaksesuaian saat pencairan.

“Saya sudah mendampingi proses hukum ‘pro bono’ terhadap sebanyak 25 orang yang terjerat utang melalui aplikasi daring. Semua perkaranya kami laporkan ke Polda Jatim,” ujar advokat Tony Suryo kepada wartawan di sela mendampingi sejumlah kliennya saat melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu.

Dia menjelaskan aplikasi daring itu semula memberi kemudahan pemberian utang karena salah satunya tanpa disertai syarat jaminan atau agunan yang gencar dipromosikan melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, dan lain sebagainya.

“Tapi bunganya cukup besar dan jatuh temponya pendek, seperti jika berutang sebesar Rp1,5 juta, cairnya cuma sebesar Rp800 ribu dan harus dilunasi selama seminggu senilai total Rp1,8 juta,” katanya.

Proses pemberian pinjamannya ini, kata dia, sebenarnya tidak ada masalah secara hukum, namun masalahnya ketika peminjam tidak bisa membayar sesuai jatuh tempo, perusahaan dari aplikasi mengerahkan penagih utang atau ‘Debt Collector’ dengan cara meneror dengan kata-kata tidak senonoh melalui pesan pendek di telepon seluler maupun media sosial,” katanya.

Baca juga  Hasil Grup F, Spanyol jaga kesempurnaan, Rumania naik peringkat ketiga

Penagih utang ini, lanjut dia, tidak hanya meneror ke nomor telepon seluler peminjam yang terlilit utang, melainkan juga ditujukan kepada nomor telepon seluler para kerabatnya.

Tony meyakini aplikasi daring ini bisa melihat data-data yang tersimpan di dalam telepon seluler para debitur atau nasabahnya.

“Mereka bisa melihat nomor telepon mana saja milik para kerabat debitur bermasalah yang sering dihubungi dan kemudian menghubunginya satu persatu dengan menebar kata-kata tidak senonoh yang menjelekkan,” katanya.

Tony menandaskan aplikasi pinjaman daring ini ada banyak yang diduga saling bersekongkol.

“Kami mendata ada sekitar 80-an aplikasi pinjaman daring,” ujarnya.

Ia mengatakan, karena bunganya mencekik dengan jatuh tempo yang sangat pendek, selain juga kalau tidak mampu membayar harus menghadapi teror dari para penagih, pada akhirnya kebanyakan debitur berutang di lebih dari dua aplikator pinjol dengan tujuan untuk “gali lubang tutup lubang”.

Baca juga  Demi iPhone 11, pembeli ini sambangi iBox Central Park jam 4 pagi

Melia, salah seorang debitur pinjaman daring warga Kota Surabaya yang turut melapor ke Polda Jatim, mengaku telah berutang kepada sebanyak 30 aplikasi pinjaman daring.

“Awalnya cuma berutang ke satu aplikator senilai Rp1,5 juta. Karena terus ditagih, saya mendaftar ke aplikator lain untuk menutup utang yang terdahulu. Begitu seterusnya sampai sekarang saya punya utang di 37 aplikator pinjol. Total utang saya sekarang mencapai Rp30-an juta,” katanya.

Teror yang disebar oleh penagih utang melalui pesan pendek kepada telepon seluler teman-temannya membuat Melia kini harus menanggung malu.

“Teror dari penagih utang sangat mengintimidasi. Saya sampai keluar dari tempat kerja akibat tidak kuat menanggung malu. Karena teman-teman sekantor ikut diintimidasi oleh para penagih. Semua orang sekarang tahu kalau saya punya banyak utang,” ucap mantan karyawati di sebuah perusahaan swasta di Kota Surabaya ini.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...