Hukum AgrariaDua narapidana Lapas Baubau menyerahkan diri

Dua narapidana Lapas Baubau menyerahkan diri

Keduanya, kabur dari lapas pada Rabu (21/8) sekitar pukul 02.30 WITA,

Baubau ((Feed)) – Dua orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau, Sulawesi Tenggara, menyerahkan diri di Kota Kendari, Jumat (23/8) sekitar pukul 17.00 WITA .

Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, Wahyu Prasetyo, di Baubau, Minggu, mengatakan, kedua napi itu adalah Ahmad Kamaruddin (30) dan Abdul Aziz (29).

“Keduanya, kabur dari lapas pada Rabu (21/8) sekitar pukul 02.30 WITA,” katanya.
 
Menurut Wahyu, keduanya secara sukarela menyerahkan diri dengan syarat di Kendari dan minta dijemput di satu tempat di sana.

Setelah kedua narapidana tersebut diamankan, kata dia, pihaknya langsung memindahkan atau mutasikan ke Lapas Kendari.

Ia mengatakan, warga binaan Ahmad Kamaruddin alias Aco terpidana penipuan yang divonis tiga tahun sudah menjalani hukuman sekitar setahun lebih dan sekitar empat bulan ke depan sudah bisa mendapat pembebasan bersyarat.

Baca juga  Netflix kejutkan penggemar dengan 'teaser' dari "Stranger Things 4"

Sedangkan Abdul Aziz terpidana penggelapan bila mau bersabar, maka sekitar dua bulan lagi sudah bisa mendapat program cuti bersyarat.

“Karena melarikan diri merupakan suatu pelanggaran tata tertib tingkat berat jadi ada sanksinya. Yang jelas akan masuk ke register pelanggaran tata tertib, kemudian juga akan dicabut hak-haknya,” tandasnya.

Alasan kedua napi melarikan diri, menurut dia, karena persoalan hutang dengan sesama narapidana sehingga kemungkinan ada ketakutan.

Wahyu menjelaskan, kedua napi tersebut kabur dengan cara memanjat pos 1 menggunakan bantuan kabel penangkal petir, lalu turun menggunakan kain selimut. “Karena posnya sudah tidak memenuhi syarat, posnya sangat rendah. Makanya sangat mudah,” katanya.

Setelah berhasil keluar, tambah dia, kemudian keduanya hendak kabur dari Baubau dengan menyeberang ke Tolandona Buton Tengah, selanjutnya ke Muna Barat hingga menyeberang ke Kendari.

Baca juga  Pulau Lembeh-Bitung disiapkan jadi destinasi wisata kelas dunia

Dikatakannya, meskipun kedua napi sudah kembali diamankan, tapi tetap akan ada sanksi terhadap petugas karena ada unsur kelalaian sehingga warga binaan bisa melarikan diri.

“Makanya akan ada proses untuk kita periksa dan tentu akan menjadi bahan evaluasi sistem pengamanan dari Lapas Baubau sendiri,” demikian Wahyu.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...