Hukum AgrariaGubernur Kalteng: Tindak tegas pembakar lahan tanpa pandang bulu

Gubernur Kalteng: Tindak tegas pembakar lahan tanpa pandang bulu

Palangka Raya ((Feed)) – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengaku telah mengingatkan dan meminta para tokoh serta seluruh elemen masyarakat di provinsi ini, agar tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar pada saat musim kemarau kering.

Aparat kepolisian di daerah ini pun mengharapkan dapat bertindak tegas dan tidak pandang buluh terhadap siapapun yang terbukti membakar lahan, kata Sugianto di Palangka Raya, Sabtu.

“Apakah pembakaran lahan itu untuk membuka kebun milik perorangan ataupun korporasi, harus benar-benar ditindak secara tegas. Jangan pandang buluh, tidak semua,” pintanya.

Permintaan itu disampaikan saat melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan , Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu mengatakan, kebakaran lahan sangat merugikan masyarakat Kalteng, baik secara ekonomi, pendidikan, kesehatan, transportasi dan lainnya.

Baca juga  YARA laporkan pemukulan anggota DPR Aceh ke Mabes Polri

“Jadi, sangat dibutuhkan tindakan tegas dari aparat kepolisian, agar tidak ada lagi oknum-oknum yang sengaja membakar lahan,” kata Sugianto.

Menurut dia, pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota dan aparat kepolisian serta TNI, telah optimal melakukan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Namun, adanya kebakaran lahan di sejumlah titik yang diduga akibat perbuatan segelintir oknum, membuat provinsi ini kembali dilanda kabut asap beberapa pekan.

“Syukur ada turun hujan selama dua hari, sehingga lahan yang terbakar bisa padam dengan sendirinya. Semoga tidak ada lagi lahan yang terbakar kedepannya,” kata Sugianto.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto juga mengajak seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Kalteng untuk ikut dan proaktif mencari serta segera menginformasikan, apabila ada menemukan atau melihat orang yang membakar lahan.

“Kalau menemukan atau melihat, segera laporkan agar ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kita tidak ingin karhutla terus menerus terjadi di sini,” kata Wiranto.

Baca juga  Polres Bartim ambil alih penyelidikan kasus keracunan karyawan PT SIS

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...