Hukum AgrariaKacab Rutan Calang dicopot terkait penangkapan napi di luar penjara

Kacab Rutan Calang dicopot terkait penangkapan napi di luar penjara

Banda Aceh ((Feed)) – Kementerian Hukum dan HAM Aceh menyatakan Kepala Cabang Rutan Calang, Kabupaten Aceh Jaya, Katimin dicopot dari jabatannya terkait penangkapan narapidana mantan Ketua DPRK Nagan Raya saat berkeliaran di luar penjara tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Agus Toyib di Banda Aceh, Jumat, mengatakan pergantian kepala cabang rutan tersebut dipandang perlu karena pejabat sebelumnya sedang menjalani pemeriksaan di kantor wilayah.

“Untuk sementara, Kepala Cabang Rutan Calang dijabat Rusli, kepala subbidang di kantor wilayah. Sedangkan Katimin ditarik ke kantor wilayah guna menjalani pemeriksaan,” kata Agus Toyib.

Sebelumnya, mantan Ketua DPRK Nagan Raya, Provinsi Aceh, Samsuardi yang merupakan narapidana di LP Calang, ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya dan tim Kejari Nagan Raya.

Terpidana perkara penyerobotan lahan tersebut ditangkap saat berada di luar penjara, tepatnya di Jalan Nasional Banda Aceh-Meulaboh kawasan Krueng Sabee, Aceh Jayat, Selasa (20/8) sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca juga  Siti Badriah akui tak dibayar tampil di konser "Musik Untuk Republik"

Penangkapan Samsuardi dipimpin Kepala Kejari Aceh Jaya Candra Saptaji. Saat ditangkap, pria yang akrab disapa Juragan tersebut mengendarai mobil Toyota Harrier warna hitam dengan nomor polisi BL 551 FY.

“Juragan ditangkap karena berkeliaran di luar LP Kelas III Calang. Padahal status yang bersangkutan saat ini sebagai narapidana,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Jaya Yudhi Saputra.

Selain mencopot kepala penjara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh juga memindahkan penahanan Samsuardi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh, Aceh Barat.

“Samsuardi dipindahkan penahanannya ke Lembaga Permasyarakatan Meulaboh agar tidak ke luar masuk lagi,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh Meurah Budiman.

Pemindahan tersebut sebagai tindakan tegas terhadap terpidana Samsuardi yang selama ini dikabarkan sering ke luar masuk penjara. Dengan pemindahan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada yang bersangkutan.

Baca juga  Menaker: partisipasi industri perlu selaraskan kebutuhan kerja

Meurah Budiman mengingatkan selama ditahan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Meulaboh, narapidana yang bersangkutan dapat menjalani sisa masa hukuman dan diharapkan tidak mengulangi perbuatan.

“Tindakan tegas ini dilakukan bagi narapidana yang melakukan pelanggaran. Pemindahan pria yang akrab disapa Juragan tersebut dilakukan pada Kamis (22/8) sore,” kata Meurah Budiman.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...