Hukum AgrariaPolres Lumajang tangkap oknum jaksa saat gelar pesta narkoba

Polres Lumajang tangkap oknum jaksa saat gelar pesta narkoba

Ketiga orang tersebut tertangkap basah sedang melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu di rumah NH

Lumajang, Jawa Timur ((Feed)) – Tim Satuan Reskoba Polres Lumajang menangkap oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Lumajang berinisial RF (42) saat menggelar pesta narkoba bersama dua orang berinisial NH (42) dan HD (34) di Kelurahan Rogotrunan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

“Ketiga orang tersebut tertangkap basah sedang melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu di rumah NH,” kata Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban di Lumajang, Jumat.

Saat dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka itu, ditemukan barang bukti dua poket sabu-sabu yang disembunyikan di bungkus dua rokok yang berbeda yakni seberat 0,52 gram dan 0,36 gram serta ditemukan juga alat bong yang disembunyikan di salah satu kamar rumah tersangka NH.

“Ketiga tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda yakni tersangka HD mendapat sabu-sabu dari tersangka NH, sedangkan NH mendapat sabu-sabu dari tersangka AW yang ditangkap sebelumnya dan oknum jaksa RF diajak oleh tersangka NH untu mengonsumsi sabu-sabu,” ungkapnya.

Baca juga  Sungai tercemar, warga tutup saluran limbah pabrik

Ia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya karena barang bukti yang ditemukan di rumah NH didapat dari tersangka AW yang diduga merupakan jaringan narkoba dari Sokobanah-Sampang.

“Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang berhasil mengembangkan kasus AW, sehingga menggerebek tiga tersangka saat menggelar pesta sabu-sabu,” ujarnya.

Tersangka NH membeli sabu-sabu seberat 3 gram dengan harga per gramnya sebesar Rp1 juta, kemudian dijual kembali kepada tersangka HD dan mereka menggunakan sabu-sabu tersebut bersama di rumah tersangka NH.

“Masih kami telusuri kasus itu untuk mengungkap jaringan narkoba itu karena pasti masih banyak nama-nama yang akan terseret dalam kasus tersebut,” tuturnya.

Informasi yang dihimpun di lapangan, tersangka oknum jaksa RF bertugas sebagai intel di Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang dan dikabarkan sudah 1 tahun tidak menjalankan tugasnya, sehingga akan mendapat sanksi dari pihak kejari setempat.

Baca juga  Ben Sihombing tampil beda di lagu "Sebegitunya"

“Meskipun salah satu tersangka adalah ASN di Kejari Lumajang, Polres Lumajang tidak akan tebang pilih dalam memberantas narkoba dan akan mengusut tuntas kasus tersebut karena narkoba merupakan musuh bersama yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Sebelumnya Satreskoba Polres Lumajang menangkap seorang pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) berinisial AW (26) warga Kabupaten Sampang yang memiliki sebanyak 77,7 gram sabu-sabu.

Arsal mengatakan AW diduga kuat merupakan jaringan Sokobanah yang baru saja diungkap oleh Polda Jatim dengan jumlah barang bukti yang fantastis, sehingga pihaknya akan mengembangkan kemungkinan masih adanya pengedar lainnya yang masuk dalam sindikat tersebut.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...