Hukum AgrariaPolresta Banda Aceh ungkap hasil visum mahasiswi tewas tergantung

Polresta Banda Aceh ungkap hasil visum mahasiswi tewas tergantung

Banda Aceh ((Feed)) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mengungkap hasil visum mahasiswi yang ditemukan tewas tergantung di kusen pintu kamar murni bunuh diri.

“Hasil visum, tidak ada tanda-tanda kekerasan. Jadi dipastikan bahwa korban meninggal dunia karena bunuh diri,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto di Banda Aceh, Kamis.

Sebelumnya, mahasiswi berinisial LY (25) ditemukan tewas dengan kondisi tergantung dengan kain yang diikatkan di kusen pintu di Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu (22/8) sekitar pukul 13.00 WIB.

LY diketahui berstatus mahasiswi asal Kabupaten Nagan Raya. LY rencananya menikah pada 23 Agustus 2019. Penemuan LY yang tewas tergantung sempat mengejutkan warga sekitar.

Kapolresta menyebutkan, polisi sudah memintai keterangan tiga orang. Yakni orang tua korban, pacar atau calon suami serta kerabatnya yang melihat pertama kali korban dalam keadaan tergantung.

Baca juga  Kurs dolar sekitar 106 yen, di tengah masalah perdagangan dan Brexit

“Hasil olah tempat kejadian perkara, tidak ada barang milik korban yang hilang. Korban diperkirakan meninggal dunia beberapa saat setelah saksi yang pertama melihatnya tergantung tiba di rumah tempat kejadian,” kata Kapolresta.

Menyangkut adanya surat di selembar kertas berisi permohonan maaf mengatasnamakan korban, Trisno Riyanto menyebutkan Kepolisian masih menyelidikinya.

“Kami masih menyelidiki apakah surat tersebut tulisan korban atau tidak. Kami sedang mencari tulisan tangan pembanding. Termasuk keterangan para saksi yang sedang didalami,” kata Trisno Riyanto.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...