Hukum AgrariaAncam warga pakai air softgun, kepala desa di Nagan Raya dipolisikan

Ancam warga pakai air softgun, kepala desa di Nagan Raya dipolisikan

Suka Makmue ((Feed)) – Seorang kepala desa di Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, berinisial BP, Rabu (21/8) resmi dilaporkan kepada kepolisian setempat karena diduga mengancam warganya menggunakan senjata jenis air softgun.

“Kami sudah menerima laporan ini dan saat ini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan,” kata Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Giyarto SIK diwakili Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Bobbi Putra Ramadan Sebayang SIK kepada (Feed) di Suka Makmue.

Menurutnya, seorang kepala desa yang yang dilaporkan oleh warga tersebut karena oknum kepala desa berinisial BP, diduga mengancam seorang warganya bernama Muhammad Jafar (70), warga Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, menggunakan senjata olahraga menembak jenis air softgun.

Kasus pengancaman tersebut diduga terjadi pada hari Minggu (18/8) lalu saat pelaku mendatangi ke rumah korban, sambil membawa senjata dan mengancam akan menembak korban.

Baca juga  Terdakwa Liliana minta bantuan pejabat selesaikan kasus izin tinggal

Informasi yang diterima, pelaku diduga tidak senang dengan korban karena menduga korban melakukan praktik ilmu hitam sehingga menyebabkan isteri pelaku sakit.

“Kami juga sudah meminta keterangan dari saksi pelapor,” kata AKP Bobbi menambahkan.

Menurutnya, apabila laporan tersebut nantinya terlapor terindikasi melakukan tindakan yang melanggar hukum, pihak kepolisian di Nagan Raya tidak akan segan-segan mengambil tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kita juga akan minta keterangan dari terlapor terkait laporan dari warganya ini,” katanya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...