Hukum AgrariaPengedar narkoba ditangkap polisi karena grogi

Pengedar narkoba ditangkap polisi karena grogi

Bangkalan ((Feed)) – Aparat Polres Bangkalan di Jawa Timur berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba di salah satu warung kopi di Blega, Bangkalan, Pulau Madura. Penangkapan itu terjadi secara kebetulan, karena tersangka grogi saat bertemu dengan polisi.

“Saat itu, ada tim intel Polres Bangkalan yang sedang ‘kring serse’ dan tersangka masuk ke warung itu,” kata Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Suyitno, Selasa.

Tiba-tiba sambung dia, tersangka yang berinisial MR (24) itu terlihat grogi bahkan wajahnya pucat, dan ia berupaya menjauh dari anggota yang sedang ada di warung itu.

Karena gelagatnya mencurigakan, petugas langsung mendekati dan memeriksa dia. Hasilnya, ditemukan barang bukti narkoba jenis shabu-shabu pada lipatan jahit baju lengan kanan sebanyak tiga poket plastik klip kecil.

Juga baca: Polisi ciduk perempuan bawa sabu di Bandara Kertajati

Baca juga  Papua Terkini - Pengamanan objek vital di Papua Barat diperketat

Juga baca: Polres Madiun Kota tangkap kakak beradik pengedar narkotika

Juga baca: Jalur laut Kalsel rawan penyelundupan narkoba

Beratnya masing-masing poket itu 0,28 gram, 0,18 gram dan 0,15 gram, dan MR langsung digelandang ke Mapolres Bangkalan.

Menurut Suyitno, tersangka pengedar narkoba yang berhasil ditangkap dan berinisial MR itu, asal Desa Kormis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas empat tahun penjara.

Berdasarkan data Polres Bangkalan, pengungkapan jaringan narkoba asal Kabupaten Sampang yang mengedarkan narkoba jenis shabu-shabu ke Kabupaten Bangkalan itu, bukan yang pertama kali.

Sebelumnya polisi juga menangkap dua orang pengedar asal Pamekasan berinisial RS dan SN, warga Jalan Sersan Mesrul, Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan.

Baca juga  Kompetisi inovasi "Think Efficiency" semakin banyak peminat

Keduanya mengaku sengaja datang ke Bangkalan dan mengedarkan narkoba  atas pesanan HN warga Bangkalan.

Sementara itu, Kabupaten Sampang, memang tercatat sebagai kabupaten yang kini menjadi pusat peredaran narkoba di Jawa Timur, bahkan jaringan pengedar narkoba di wilayah itu, dari luar negeri.

Belum lama ini, Polda Jatim berhasil menyita sebanyak 50 kilogram narkoba di salah satu rumah bandar narkoba di Kecamatan Sokobanah, Sampang.
 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...