Hukum AgrariaKPK sita dokumen dari rumah pengusaha bauksit

KPK sita dokumen dari rumah pengusaha bauksit

KPK melakukan penggeledahan pada satu lokasi di Tanjungpinang terkait proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi dari Pemkab Kotawaringin Timur, katanya

Tanjungpinang ((Feed)) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait kasus suap ijin usaha pertambangan di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dari rumah Hendy HDS, salah seorang pengusaha bauksit di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

“KPK melakukan penggeledahan pada satu lokasi di Tanjungpinang terkait proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi dari Pemkab Kotawaringin Timur dengan tersangka SH, Bupati Kotawaringin Timur,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan WhatsApp yang diterima Antara di Tanjungpinang, Rabu.

Tim KPK pukul 16.00 WIB menggeledah sebuah rumah di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Tanjungpinang TImur, Bukit Bestari. Sejauh ini telah diamankan dokumen-dokumen terkait pengurusan IUP PT Fajar Mentaya Abadi. Proses penggeledahan selesai pukul 17.30 WIB.

Baca juga  Polisi kejar suami yang bakar istrinya di Surabaya

Dalam kasus ini, diduga tersangka SH menerbitkan Surat Keputusan IUP Operasi Produksi seluas 1.671 hektare kepada PT FMA yang berada di kawasan hutan. Padahal SH mengetahui bahwa PT FMA belum memiliki sejumlah dokumen perizinan, seperti ijin lingkungan atau AMDAL, dan persyaratan lainnya yang belum lengkap.

Diduga kerugian keuangan negara pada perkara ini sekitar Rp5,8 triliun dan 711 ribu dolar AS yang dihitung dari eksplorasi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan pertambangan yang dilakukan PT FMA, PT BI dan PT AIM.

Berdasarkan data, rumah yang digeledah KPK itu milik Hendy HDS, salah seorang pengusaha bauksit di Kepri. Dari rumah Hendy, petugas menyita sejumlah dokumen, salah satu disimpan dalam tas koper.

Selain Hendy, KPK juga memeriksa Alias Wello, rekan bisnisnya yang kini menjabat sebagai Bupati Lingga, Kepulauan Riau. Dari jejak digital, Alias Wello pernah menjabat sebagai Direktur PT FMA dan PT AIM.

Baca juga  Tokoh masyarakat Papua di Jakarta harap pelaku rasis segera terungkap

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...