Hukum AgrariaPenyidik KPK lanjutkan pemeriksaan saksi suap imigrasi di Polda NTB

Penyidik KPK lanjutkan pemeriksaan saksi suap imigrasi di Polda NTB

Mataram ((Feed)) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi suap dalam perkara penyalahgunaan izin tinggal di lingkup kerja Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin di Mataram, Rabu, membenarkan bahwa penyidik KPK meminjam ruangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi suap imigrasi.

“Jadi dari Selasa (20/8) kemarin pemeriksaannya, dan rencananya akan dilaksanakan sampai Jumat (23/8) besok,” kata Syamsudin.

Dari pantauan Antara Rabu (21/8) siang, sejumlah pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Mataram hadir memenuhi panggilan penyidik KPK di lantai dua gedung Ditreskrimsus Polda NTB.

Dua orang pegawai imigrasi yang ditemui usai pemeriksaannya, membenarkan bahwa dirinya kembali menghadap penyidik KPK untuk pemeriksaan lanjutannya.

“Iya diperiksa lagi, kalau mau tunggu yang lain saja, masih ada di atas,” kata salah seorang darinya, Bagus Wicaksono.

Baca juga  Presiden Jokowi panggil Fachrul Razi dan Ida Fauziah

Usai mengatakan hal tersebut, keduanya langsung bergegas meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda NTB.

Sebelumnya pada pertengahan Juni lalu, penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Dalam kurun waktu lima hari, sepuluh pegawai imigrasi diperiksa, mulai dari staf, penyidik PNS, pejabat imigrasi, sampai Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham NTB Wilopo.

Kemudian ada juga sejumlah saksi dari manajemen Wyndham Sundancer Lombok Resort, pihak yang memberikan uang suap Rp1,2 miliar. Salah satunya yang menjalani pemeriksaan adalah mantan general manager hotel, Nanang Supriadi.

Ainudin, Kuasa Hukum dua WNA, yakni Manikam Katherasan asal Singapura dan Geoffery William Bower asal Australia, yang telah di deportasi karena menyalahgunakan izin tinggalnya turut diperiksa. Pihak perbankan dari Bank BNI juga dihadirkan penyidik KPK sebagai saksi.

Baca juga  Petugas kejar pekerja tambang ilegal pengrusak TPA Kota Pangkalpinang

Dalam kasusnya, KPK menetapkan Kurniadie, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram sebagai tersangka penerima suap Rp1,2 miliar, bersama Yusriansyah Fazrin, Kepala Sesi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram.

Kemudian dari pihak pemberinya, KPK telah menetapkan Liliana Hidayat, Direktur PT Wisata Bahagia Indonesia (WBI), yang bertindak sebagai pemilik saham Hotel Wyndham Sundancer Resort Lombok.

Dalam perkembangannya, Pengadilan Negeri Tipikor Mataram telah menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan untuk terdakwa Liliana Hidayat, pada Rabu (21/8) pagi.

Dari hasil persidangan, Majelis Hakim yang diketuai Isnurul Syamsil Arif menyatakan sidangnya dilanjutkan pada Rabu (28/8), pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak migrasi.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...