Hukum AgrariaEnam polisi Sangihe diberhentikan tidak hormat

Enam polisi Sangihe diberhentikan tidak hormat

Ini menjadi bahan pembelajaran bagi semua anggota polisi

Sulut, Tahuna ((Feed)) – Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Sigit Tri Hardjanto memberhentikan tidak dengan hormat enam anggota Polres Sangihe melalui surat keputusan yang ditandatangani pada 15 April 2019.

Pemberhentian enam anggota polisi tersebut dilaksanakan dalam suatu upacara yang dipimpin Kapolres Sangihe AKBP Sudung F. Napitu di halaman Mapolres Sangihe, Rabu.

Mereka adalah Briptu Esra Kaketing, Brigadir Devid C. Dama, Brigadir Brayen Rantung, Brigadir Gilbert Lolorie, Brigadir Vena Mananohas dan Bripka Rully Komaling.

Keenam anggota polisi yang diberhentikan tidak dengan hormat, semuanya tidak hadir dalam upacara pemecatan itu.

Kapolres Sudung F. Napitu dalam sambutannya mengatakan, pemberhentian tidak dengan hormat bagi enam bintara polisi menjadi bahan evaluasi bersama bagi semua anggota polisi.

“Ini menjadi bahan pembelajaran bagi semua anggota polisi baik bintara maupun perwira, bahwa tindakan tegas dari pimpinan akan diberlakukan bagi yang melanggar disiplin,” kata Kapolres.

Baca juga  Hari kedua Korea Open 2019, 10 wakil Indonesia berlaga

Mereka kata Kapolres dipecat karena melakukan berbagai pelanggaran disiplin sebagai anggota polisi.

“Polisi memiliki disiplin yang harus ditaati oleh semua anggotanya,” kata dia.

Surat pemberhentian yang diterbitkan pimpinan kata dia, sudah melalui tahapan yang panjang termasuk teguran dan pembinaan.

“Kami sudah beberapa kali memberikan teguran serta pembinaan bagi enam anggota polisi yang melanggar disiplin, namun tidak pernah dipatuhi sehingga harus diberhentikan,” kata Kapolres.

Kapolres mengingatkan semua anggotanya agar tidak melakukan pelanggaran disiplin sebab sanksinya sangat berat bagi anggota polisi.

“Saya tidak segan-segan mengusulkan pemberhentian tidak dengan hormat bagi anggota yang tidak bisa dibina,” kata dia.

Kapolres juga mengajak semua jajarannya agar melaksanakan tugas dengan baik dan benar berdasarkan petunjuk pimpinan.

“Kami mengajak semua anggota Polres Sangihe agar bekerja dengan maksimal dan tidak melakukan pelanggaran disiplin,” kata Kapolres.

Baca juga  KPK tunggu putusan final rencana penerbitan perppu

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...