Hukum AgrariaKejari : Pelantikan Ratih jadi anggota DPRD tak ubah status tersangka

Kejari : Pelantikan Ratih jadi anggota DPRD tak ubah status tersangka

Surabaya ((Feed)) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menyatakan pelantikan Ratih Retnowati sebagai anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 tidak akan mempengaruhi statusnya sebagai tersangka perkara dugaan korupsi dana jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) Pemerintah Kota Surabaya tahun 2016.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak Lingga Nuari kepada wartawan di Surabaya, Selasa, mengatakan, Kejari juga tidak akan menghambat pelantikan Ratih yang kembali terpilih sebagai legislator.

Sebelumnya, Ratih dalam perkara ini ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekannya, yaitu Syaiful Aidy dan Dini Rijanti, yang saat ini sama-sama sedang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.

Lingga mengatakan dari ketiga tersangka, cuma Ratih Retnowati yang kembali terpilih melalui Pemilihan Umum 2019 sebagai anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019 – 2024 dari Partai Demokrat.

Baca juga  Aniq mengidolakan Eko Yuli sebagai atlet angkat besi favorit

Kejari Tanjung Perak Surabaya, lanjut dia, juga telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menanyakan status hukum Ratih dalam perkara dugaan korupsi dana Jasmas Pemkot Surabaya tahun 2016.

“Surat dari KPU sudah kami jawab bahwa statusnya adalah tersangka. Perkara nantinya dilantik atau tidak, sudah bukan menjadi ranah atau wewenang kami,” katanya.

Sebab, kata Lingga, pelantikan legislator terpilih merupakan kewenangan KPU dan Mendagri melalui Gubernur.

Lingga menegaskan proses hukumnya tetap berjalan, dan semua itu sudah ada mekanisme tersendiri yang mengatur, sebab proses hukum dan wacana pelantikan ini merupakan dua hal yang berbeda jalur.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...