Hukum AgrariaKapolres imbau warga Kota Sorong tidak terprovokasi

Kapolres imbau warga Kota Sorong tidak terprovokasi

Mari kita menenangkan diri dan tidak melakukan aksi-aksi yang mengganggu kamtibmas

Sorong ((Feed)) – Kapolres Sorong Kota AKBP Mario mengimbau warga setempat agar tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang menyesatkan dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

“Mari kita menenangkan diri dan tidak melakukan aksi-aksi yang mengganggu kamtibmas yang pada akhirnya merugikan kita semua selaku warga Kota Sorong,” kata Kapolres di Sorong, Selasa.

Dia mengatakan, apabila masyarakat mendapatkan informasi yang tidak jelas dan dapat menimbulkan konflik jangan terprovokasi, tetapi klarifikasi informasi tersebut kepada pihak kepolisian.

Sebab banyak informasi hoaks yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab guna memprovokasi masyarakat agar ricuh.

Menurut Kapolres, aksi massa menolak rasisme masih berlangsung Selasa ini dengan jumlah massa mencapai 500 orang. Namun situasi Kota Sorong mulai kondusif.

Baca juga  KPK sita dokumen perjalanan ke Jepang kasus wali kota Medan

Dikatakan pula bahwa aktivitas Bandara Udara Domine Eduard Osok Sorong yang dirusak massa pada aksi Senin (19/8) sudah berjalan lancar.

Aksi unjuk rasa massa menolak rasisme di Kota Sorong pada 19 Agustus 2019 mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak yakni, Kantor DPR, Bandara dan Lapas Kota Sorong.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...