Hukum AgrariaKPK panggil lima saksi kasus Wali Kota Dumai

KPK panggil lima saksi kasus Wali Kota Dumai

Jakarta ((Feed)) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil lima saksi dalam penyidikan kasus suap terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai Provinsi Riau dalam APBN-P pada tahun anggaran 2017 dan APBN 2018.

“Pada hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi untuk tersangka ZAS terkait dengan tindak pidana korupsi suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBN-P pada TA 2017 dan APBN 2018,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta.

Lima saksi itu, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Sya’ari, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dumai Syaiful, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Dumai 2014 s.d. 2017 Marjoko Santoso, Kasi Seni dan Budaya Dinas Pendidikan Kota Dumai Ali Ibnu Amar, dan Direktur CV Palem Gunung Raya Mohammad Syhaminan.

Baca juga  Bank Indonesia komitmen dorong inklusi keuangan digital

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menyita sejumlah dokumen terkait dengan lelang proyek-proyek di Kota Dumai yang berasal dari alokasi dana perimbangan keuangan daerah hasil geledah tiga lokasi di Kota Dumai, Riau, Selasa (13/8).

Tiga lokasi yang digeledah itu, yakni Kantor Dinas Kesehatan Kota Dumai, Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Dumai, dan rumah dinas Wali Kota Dumai.

KPK pada tanggal 3 Mei 2019 menetapkan Zulkifli sebagai tersangka dalam dua perkara, yaitu tindak pidana korupsi terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) dan penerimaan gratifikasi. Namun, KPK belum menahan yang bersangkutan.

Pada perkara pertama, tersangka Zulkifli diduga memberi uang total sebesar Rp550 juta kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan terkait dengan pengurusan anggaran DAK APBN-P 2017 dan APBN Tahun 2018 Kota Dumai.

Yaya Purnomo adalah mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Baca juga  Makin mudah, kini bayar pajak kendaraan di Sumatera Selatan via online

Pada perkara kedua, tersangka Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.

Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja.

Pada perkara pertama, Zulkifli disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Pada perkara kedua, Zulkifli disangkakan melanggar Pasal 12 B atau Pasal 11 UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...