Hukum AgrariaMenanti Inpres Penyelesaian Konflik Agraria

Menanti Inpres Penyelesaian Konflik Agraria

Kepemilikan tanah dan lahan di Indonesia sangat berbeda dengan negara lain : tanah dan lahan sebagai Aset Negara, BUMN, perusahaan swasta dalam berbagai bentuk izin, adat, ulayat, raja, sultan dan hagendom.

Konflik konflik yang berkepanjangan antara para pihak diperlukan regulasi Inpres penyelesaian komplik agraria.

Empat alasan urgensi Inpres Percepatan Penyelesaian Konflik Agararia di daerah:

  1. Bahwa di KSP sejak tahun 2016-2017 sudah ada tim Reforma Agraria kemudian dilanjutkan dengan Tim Percepatan Konflik Agraria, untuk itu gagasan tentang Inpres Percepatan Konflik Agraria ini merupakan upaya yang berkesinambungan dalam penyelesaian konflik agraia;
  2. Kehadiran Inpres ini akan meng-efektif-kan bahkan akan memberikan otoritas bagi tim di daerah dalam mempercepat respon dalam Penyelesaian Konflik Agraria.
  3. Diharapkan agar konflik agraria melalui Inpres ini dapat segera di integrasikan ke dalam Program Pembangunan baik di tingkat Nasional utamanya di daerah;
  4. Percepatan Penerbitan Inpres ini diharapkan akan memperkuat kerja gugus tugas yang diAtur dalam Perpres Reforma Agraria.
Baca juga  Setelah Sertipikasi, Layapi Besarkan Usaha Minyak Atsiri

Dengan adanya Inpres sebagai Payung Hukum Penyelesai Komplik Agraria menjadi dasar Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria. [Ahmad Zazali,SHA, agraria.today]

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...