Hukum AgrariaPresiden Jokowi: Percayakan Pengungkapan Kasus 21-22 Mei kepada Polri

Presiden Jokowi: Percayakan Pengungkapan Kasus 21-22 Mei kepada Polri

Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk memercayakan penyelesaian kasus kerusuhan yang terjadi saat aksi massa 21-22 Mei 2019 lalu kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Saat ini kepolisian berupaya keras untuk secara bersamaan mengungkap dua fokus utama dalam kasus itu.

Hal itu disampaikan Presiden di Kota Denpasar, Bali, pada Jumat, 14 Juni 2019, menanggapi perkembangan terkini mengenai pengungkapan kasus tersebut.

“Berikan waktu terlebih dahulu kepada polisi untuk menyelesaikan yang kasus (rencana) pembunuhannya,” ujarnya.

Pernyataan Presiden tersebut merujuk pada pengungkapan rencana pembunuhan sejumlah tokoh nasional dan seorang direktur eksekutif lembaga survei. Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengembangkan kasus tersebut.

Tak hanya itu, menurutnya, kepolisian saat ini juga berupaya melakukan pengungkapan terkait dengan jatuhnya korban jiwa dalam aksi massa tersebut. Upaya pengungkapan kedua kasus tersebut menurut Presiden dijalankan kepolisian secara bersamaan.

Baca juga  Korban penembakan kelompok sipil bersenjata Papua

“Kemudian ini juga berjalan paralel nanti kasus yang berkaitan dengan (korban) meninggal yang ada di lokasi-lokasi kerusuhan. Saya kira dua-duanya berjalan paralel,” ucapnya.

Kepala Negara berpandangan bahwa apabila dibutuhkan, nantinya, kepolisian juga dapat bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut.

“Tidak hanya kepolisian, nanti bisa mengajak Komnas HAM dan lainnya,” tandasnya.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...