Terkini AgrariaSaatnya Era Pengendalian, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan NSPK di Kalsel

Saatnya Era Pengendalian, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan NSPK di Kalsel

Kementerian ATR/BPN terus memastikan bahwa fungsi pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah tetap berjalan baik, karena seiring dengan berkembangannya suatu wilayah, kebutuhan terhadap ruang semakin meningkat. Tekanan itu membuat terjadinya alih fungsi lahan dan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang.

Oleh karena itu, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia didorong untuk menetapkan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Tata Ruang (RTR), dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Saat ini, Direktorat Jenderal PPRPT juga sedang menunggu penomoran keluarnya Peraturan Presiden tentang sawah yang dilindungi, “Ini akan menjadi isu kita ke depan, jadi Pemda seperti Gubernur, Wali Kota, Bupati yang diberikan kewenangan tidak bisa serta merta memberikan izin terkait alih fungsi sawah jadi harus ada rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Baca juga  Kepala Desa Selesaikan PTSL Terbanyak Peroleh Penghargaan dari Kanwil BPN Provinsi Banten

Pelaksanaan PPRPT bisa dikatakan berhasil apabila didukung oleh setiap tingkatan mulai dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ATR/BPN maupun Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan juga Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan BPN berdasarkan kewenangannya. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini mampu membangun serta meningkatkan sinergitas pelaksanaan program antara Direktorat Jenderal PPRPT dengan Pemerintah Daerah, meningkatkan pemahaman terkait NSPK PPRPT, serta meningkatkan kemampuan daerah dalam melaksanakan pengawasan teknis penataan ruang di daerah. (NA)

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...